Kamis, 11 Juni 2026

Alamak! Sejumlah Bangunan di Medan Maimun Diduga Berdiri Tanpa PBG

Administrator C
Administrator - Senin, 22 Desember 2025 12:27 WIB
Alamak! Sejumlah Bangunan di Medan Maimun Diduga Berdiri Tanpa PBG
IST
Sedikitnya tiga bangunan di Kecamatan Medan Maimun, serta dua bangunan di Kelurahan Kampung Baru diduga tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Masyarakat pun mempertanyakan ketegasan Pemko Medan, khususnya Dinas Perkim, kecamatan, dan kelurahan, dalam menegakkan aturan. Jika pembiaran terus terjadi, bukan tidak mungkin praktik serupa akan semakin marak di wilayah lain.

Desakan pun muncul agar Perkim, pihak kelurahan, dan kecamatan segera dievaluasi, baik dari sisi pengawasan maupun kinerja. Penegakan aturan dinilai harus dilakukan secara tegas dan tanpa tebang pilih, demi menciptakan tata kota yang tertib dan meningkatkan pemasukan daerah.

Baca Juga:

Hingga berita ini diterbitkan, Lurah Kampung Baru dan pihak Kecamatan Medan Maimun belum memberikan klarifikasi resmi terkait keberadaan bangunan-bangunan tanpa PBG tersebut. (TIM)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Astacita Presiden Prabowo, Sabam Rajagukguk Siap Kawal Pembangunan Taput
Pengembangan RSUD Bangun Purba Menuju Tipe C Resmi Dimulai
Mahasiswa Ricuh, Gedung Fakultas Pertanian USK Banda Aceh Terbakar
Hutama Karya Maksimalkan Jalan Tol Banda Aceh-Sigli
2 Kali Masuk Penjara Tak Jera, Mencuri Lagi Di Gedung Bapera, Eh Diciduk Tim Tekab Polsek Medan Kota
Rico Waas Tekankan Pembinaan Anak dan Generasi Masa Depan
komentar
beritaTerbaru