Senin, 28 September 2026

Hore...UMK Medan 2026 Naik 8 Persen, Pemko Janji Awasi Ketat

Faliruddin Lubis - Selasa, 23 Desember 2025 15:37 WIB
Hore...UMK Medan 2026 Naik 8 Persen, Pemko Janji Awasi Ketat
IST
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Illyan Chandra Simbolon.

POSMETRO MEDAN,Medan– Upah Minimum Kota (UMK) Medan tahun 2026 resmi disepakati mengalami kenaikan sebesar 8 persen atau setara Rp321.125.

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Medan yang melibatkan unsur pemerintah, serikat pekerja, dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Keputusan ini menjadi titik temu antara tuntutan pekerja akan peningkatan kesejahteraan dan pertimbangan pengusaha terhadap kemampuan dunia usaha di tengah kondisi ekonomi yang masih berfluktuasi.

Baca Juga:

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Illyan Chandra Simbolon, mengatakan hasil rapat Depeko tersebut akan segera dilaporkan kepada Wali Kota Medan untuk kemudian diteruskan ke Gubernur Sumatera Utara sebagai dasar penerbitan Surat Keputusan (SK) Gubernur.

"Kenaikannya disepakati sebesar 8 persen. Selanjutnya akan kami sampaikan kepada Pak Wali Kota untuk diteruskan ke Gubernur Sumut," ujar Chandra saat dikonfirmasi, Senin (22/12/2025).

Baca Juga:

Ia menegaskan, keputusan tersebut bersifat final dan tidak akan mengalami perubahan karena seluruh unsur Depeko telah menyepakati besaran kenaikan UMK Medan 2026.

"Secara prinsip sudah final. Sekarang tinggal menunggu SK Gubernur sebagai dasar hukum pemberlakuannya," tegasnya.

Chandra menegaskan bahwa UMK yang telah ditetapkan merupakan standar minimum yang wajib dipatuhi oleh seluruh perusahaan di Kota Medan. Perusahaan dilarang membayar upah pekerja di bawah UMK dengan alasan apa pun.

Ia juga mengingatkan, praktik pembayaran upah di bawah UMK, termasuk yang dilakukan melalui skema outsourcing, merupakan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan.

"UMK ini bukan imbauan, tetapi kewajiban. Perusahaan yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Tags
beritaTerkait
Dini Hari, Kadis SDABMBK Tinjau Pekerjaan Jalan Ayahanda, Pastikan Kualitas Infrastruktur Sesuai Standar
Pemko Medan Perkuat Integritas, OPD Diminta Tuntaskan Pekerjaan dan Benahi Masalah
Pemkab Deli Serdang dan APINDO Perkuat Komunikasi, Dorong Kepatuhan dan Kemudahan Berusaha
Turun langsung ke Belawan–Marelan, Wali Kota Medan Gaspol Bersih-bersih dan Serap Aspirasi Warga
Pemko Medan Hadirkan Layanan Adminduk di 21 Kecamatan, Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Dekat dan Mudah
PWPM: Wartawan Senior tak Boleh Dilupakan...
komentar
beritaTerbaru