Minggu, 28 Juni 2026

Kasatpol PP Kota Medan Tegaskan Sanksi Tegas bagi Anggota yang Melanggar Aturan

Jafar Sidik - Sabtu, 27 Desember 2025 23:59 WIB
Kasatpol PP Kota Medan Tegaskan Sanksi Tegas bagi Anggota yang Melanggar Aturan

POSMETRO MEDAN– Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Medan, M. Yunus, menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada seluruh anggota Satpol PP yang terbukti melanggar aturan dan ketentuan saat menjalankan tugas di lapangan.

Penegasan tersebut disampaikan secara langsung dalam apel pagi pada Jumat, 26 Desember 2025, yang diikuti oleh seluruh jajaran personel Satpol PP Kota Medan.

Dalam amanatnya, M. Yunus mengingatkan, Satpol PP merupakan garda terdepan dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Oleh karena itu, setiap anggota dituntut untuk bekerja secara profesional, beretika, dan menjunjung tinggi disiplin serta integritas sebagai aparatur pemerintah.

Baca Juga:

"Tidak ada ruang bagi anggota yang bertindak di luar aturan. Jika ada yang terbukti melanggar, baik itu penyalahgunaan wewenang, tindakan arogan, maupun perbuatan yang mencederai nama baik institusi, maka akan langsung kita tindak tegas," ujar Yunus dengan nada serius.

Ia menegaskan bahwa sanksi yang diberikan tidak main-main, mulai dari sanksi administratif hingga pemecatan, tergantung pada tingkat pelanggaran yang dilakukan. Langkah tegas ini, menurutnya, merupakan bentuk komitmen pimpinan dalam menjaga marwah dan profesionalisme Satpol PP Kota Medan.

Baca Juga:

Lebih lanjut, Yunus meminta seluruh anggota untuk tidak mencoreng citra positif Satpol PP yang selama ini telah dibangun melalui kerja keras, kedisiplinan, dan pengabdian kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa membangun kepercayaan publik bukanlah hal yang mudah dan membutuhkan proses panjang.

"Jangan sampai perbuatan segelintir oknum merusak nama baik institusi. Citra Satpol PP yang baik ini tidak dibangun dalam waktu singkat, melainkan melalui kerja nyata dan pengabdian yang konsisten," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Yunus juga menyinggung dinamika tugas Satpol PP yang kerap bersentuhan langsung dengan masyarakat, khususnya dalam penegakan Perda. Ia mengakui bahwa tidak semua pihak dapat menerima tindakan penertiban yang dilakukan, sehingga kritik, cibiran, bahkan penolakan sering kali terjadi di lapangan.

"Walaupun di luar sana banyak yang tidak suka dengan kerja Satpol PP, terutama saat kita menegakkan Perda, itu hal yang biasa dan terjadi di mana-mana. Namun kita tidak boleh terpancing emosi atau bertindak di luar prosedur," katanya.

Menurut Yunus, yang terpenting adalah seluruh anggota menjalankan tugas dengan niat yang baik, sesuai aturan, dan mengedepankan pendekatan humanis tanpa mengabaikan ketegasan hukum. Ia menegaskan bahwa penilaian akhir terhadap kinerja Satpol PP sepenuhnya berada di tangan masyarakat.

Tags
beritaTerkait
Kisruh Tender Jalan Nias Utara : Panitia & PT ARB Saling Sanggah Soal Jawaban Sanggah
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polrestabes Medan Gelar Lomba Cipta Lagu Musisi Jalanan
Rumah Zakat Resmikan Masjid di Desa Tolang Julu, Hadirkan Pusat Ibadah dan Penguatan Kehidupan Masyarakat
Achiruddin Hasibuan Bantah Lakukan Pemukulan,  Sudah Saling Memaafkan, Dan Sempat Minta
Rico Waas Pastikan Lapangan Kerja Makin Terbuka,Siapkan Walk Interview, Job Fair, Hingga Kerja ke Jepang
Kadis Dinas SDABMBK Kota Medan Hadiri Gotong Royong dan Sapa Warga di Kecamatan Medan Sunggal
komentar
beritaTerbaru