Senin, 30 Maret 2026
Walikota Medan dan DPRD Sepakati Perda Kawasan Tanpa Rokok

Wujudkan Komitmen Bersama Dalam Meningkatkan Kesehatan Masyarakat

Evi Tanjung - Senin, 29 Desember 2025 20:56 WIB
Wujudkan Komitmen Bersama Dalam Meningkatkan Kesehatan Masyarakat
Ist
Wali Kota Medan Rico Waas dan DPRD setujui Perda Kawasan Tanpa Rokok ( KTR)

POSMETRO MEDAN, Medan - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas bersama dengan pimpinan DPRD Kota Medan resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) tentang Perubahan atas Perda Kota Medan No 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat

Baca Juga:

Persetujuan bersama ini berlangsung melalui rapat Paripurna DPRD Kota Medan yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (29/12/2025).

Dihadapan para pimpinan beserta anggota dewan yang hadir, Rico Waas menekankan bahwa kesehatan bukan sekadar bebas dari penyakit, melainkan keadaan sejahtera secara fisik, jiwa dan sosial agar masyarakat tetap produktif.

Baca Juga:

"Setiap orang berhak untuk hidup sehat, baik itu secara fisik, jiwa, sosial dan mendapatkan lingkungan yang sehat untuk mencapai peningkatan derajat kesehatannya. Sebaliknya juga, setiap orang berkewajiban untuk mewujudkan dan meningkatkan kesehatan masyarakat serta menghormati hak orang lain dalam upaya memperoleh lingkungan yang sehat,"kata Rico Waas.

Rico Waas juga mengatakan, Pemerintah dan masyarakat memiliki tanggung jawab dalam menanggulangi penyakit menular dan tidak menular seperti stroke, jantung koroner, hipertensi, diabetes, kanker dan gagal ginjal, upaya ini guna menurunkan angka kesakitan dan kematian dengan melakukan pengendalian faktor resiko, salah satunya yang disebabkan oleh rokok.

"Merokok merupakan salah satu faktor resiko utama pemicu berbagai penyakit tidak menular yang dapat menyebabkan kematian,"ujar Rico Waas.

Rico Waas yang hadir didampingi Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, juga menyoroti mengenai perkembangan rokok elektrik di kalangan masyarakat. Maka dari itu, salah satu poin krusial dalam perubahan Perda ini adalah penyempurnaan definisi rokok yang kini mencakup perkembangan teknologi.(ATN)

Tags
beritaTerkait
Rico Waas : Organisasi Kekeluargaan Harus  Dukung Pembangunan Daerah
Pawai Mobil Hias Disambut Antusias, Rico Waas Ajak Warga Sambut Hari Kemenangan
Salat Idulfitri 1447 H, Rico Waas Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Bangun Medan Untuk Semua
Buka Puasa Bersama Relawan, Rico Waas Ajak Satukan Tekad Majukan Kota Medan
Jelang Idul Fitri, Rico Waas Pimpin Rapat Koordinasi Trantibum Untuk Pastikan Keamanan Kota Medan
Rico Waas Tekankan Sinergi Tripartite Untuk Perkuat Iklim Investasi dan Lapangan Kerja
komentar
beritaTerbaru