Kamis, 12 Februari 2026

Pasca Kerusuhan Lahan di Medan Polonia, Terduga Preman Bersenjata Masih Berkeliaran

Administrator C
Administrator - Selasa, 30 Desember 2025 16:30 WIB
Pasca Kerusuhan Lahan di Medan Polonia, Terduga Preman Bersenjata Masih Berkeliaran
IST
Bentrokan keras disertai aksi kekerasan dan intimidasi bersenjata terjadi di Jalan Adi Sucipto, Gang Pipa I, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, pada Rabu (8/10/2025).

POSMETRO MEDAN,Medan— Bentrokan keras disertai aksi kekerasan dan intimidasi bersenjata terjadi di Jalan Adi Sucipto, Gang Pipa I, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, pada Rabu (8/10/2025).

Insiden ini diduga kuat dipicu oleh upaya penyerobotan lahan milik Ricau Matondang dan Timo Purba, yang diduga dilakukan oleh orang-orang suruhan Acai dan Ahok.

Lahan seluas kurang lebih 600 meter persegi tersebut sebelumnya telah dibeli secara sah oleh Ricau Matondang dan Timo Purba melalui mekanisme penggantian rugi kepada ahli waris Hj. Samsiah, yakni Citra Arisandi, dan telah dikuatkan dengan akta notaris yang sah secara hukum.

Baca Juga:

Namun, pada Selasa (7/10/2025), situasi mulai memanas setelah Rakesh, Bowo, dan I Made Dodi, yang diduga merupakan orang suruhan Acai dan Ahok, datang ke lokasi dan memprovokasi warga untuk melakukan pemagaran beton secara sepihak.

Tindakan ini langsung memicu ketegangan dengan pihak ahli waris serta pemilik lahan sah lainnya, yakni Henry Pakpahan, S.H., dan Octo Simangunsong, S.H.

Baca Juga:

Menurut keterangan di lapangan, ketiganya tidak hanya mengumpulkan warga setempat, tetapi juga diduga sengaja mendatangkan massa dari luar lingkungan kampung.

Situasi semakin mencekam ketika Rakesh terlihat membawa senjata tajam, yang diduga digunakan untuk mengintimidasi dan memancing kerusuhan.

Puncak kericuhan terjadi pada Rabu (8/10/2025), saat kelompok tersebut kembali mengumpulkan massa dan melakukan penyerangan terhadap pihak ahli waris dan pemilik lahan sah.

Dalam rekaman kamera wartawan, terlihat jelas I Made Dodi membawa senjata rakitan, sementara Rakesh kembali menenteng senjata tajam di tengah bentrokan. Aksi tersebut diduga sengaja dilakukan untuk memancing reaksi anarkis, termasuk pelemparan batu.

Tags
beritaTerkait
184,1 Ha Lahan di Desa Pamah Masuk Dalam HGU PT Cinta Raja
Lurah Terjun Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pengrusakan Lahan
Bentrok Warga di Bagan Deli Belawan, Pedagang Ikan Tewas
Waduh, Bertahun Produksi Proyek PTPN IV PAJ Panai Tengah Diduga Masih Dalam Pengkajian
Gugatan Lahan di Dolat Rayat Kandas, Pengadilan Menangkan Pemprov Sumut
Disdukcapil Buka Pelayanan Safari Ashar di Kecamatan Medan Polonia
komentar
beritaTerbaru