Jumat, 31 Juli 2026

Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto: Saya Perintahkan Sikat Habis Peredaran Narkoba di Jermal 15

Administrator C
Administrator - Rabu, 31 Desember 2025 19:04 WIB
Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto: Saya Perintahkan Sikat Habis Peredaran Narkoba di Jermal 15
IST
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto.

POSMETRO MEDAN,Medan – Tekad kuat untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba kembali ditekankan Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto.

Jenderal bintang dua itu telah memerintahkan kepada jajarannya untuk membersihkan praktik peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lahan garapan Jalan Jermal 15, Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang.

"Saya perintahkan, sikat habis itu (peredaran narkoba) di Jermal 15," tegas Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto didampingi Wakapolda, Brigjen Pol Rony Samtana dan Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan saat rilis akhir tahun 2025, Selasa (30/12/2025).

Baca Juga:

Dia mengaku, banyak menerima laporan dan informasi dari masyarakat tentang masifnya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Jermal 15.

Bahkan, tak jarang pelaku tindak pidana kriminal menjadikan Jermal 15 sebagai tempat persembunyian dan foya-foya di Jermal 15.

Baca Juga:

Namun, ketika disinggung tentang Target Operasi (TO) di Jermal 15 itu, Kapolda enggan berspekulasi.

"Pokoknya Jermal 15 harus bersih dari narkoba. Banyak saya terima laporan dan masukan dari masyarakat tentang Jermal 15," aku jenderal bintang dua tersebut.

Kapolda memaparkan, terjadi peningkatan pengungkapan kasus narkoba pada 2025, yakni 6.078 kasus, meningkatkan dibanding tahun sebelumnya 5.148 kasus.

"Pada tahun 2025 ini, juga terjadi peningkatan jumlah tersangka yang ditangkap sebanyak 7.634, meningkat dibanding tahun 2024, yakni 6.479 tersangka," jelasnya.

Sepanjang 2025, barang bukti disita sabu-sabu seberat 1.5 ton lebih, meningkat dibanding 2024, yakni 1,1 ton lebih. Kokain juga meningkat, sementara ganja menurun, dari 1,2 ton pada 2024, dan 1.01 ton di 2025.

Sedangkan pohon ganja pada 2024 sebanyak 6.369 batang, dan 2025 sebanyak 6.434 batang. Pil ekstasi di 2024 sebanyak 487.706, dan pada 2025 sebanyak 345.992 butir. (TIM)

Tags
beritaTerkait
Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Belawan I
Sempat Mendapat Perlawanan Warga, Satresnarkoba Polrestabes Medan Bumihanguskan Sarang Narkoba Klambir V
Polres Tanjungbalai Terima Penghargaan Pelayanan Prima dari Kapolda Sumut
Polres Karo Raih Penghargaan Kapolri, Pelayanan Prima Berbuah Predikat Wilayah Bebas Korupsi
Polsek Binjai Kembali Grebek Sarang Narkoba di Tandem Hilir
Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta Raih  Dua Penghargaan dari Kapolri
komentar
beritaTerbaru