Selasa, 03 November 2026

Gerebek Sarang Narkoba di Kabanjahe, 8 Orang Diamankan

P. Silalahi - Sabtu, 12 September 2026 19:00 WIB
Gerebek Sarang Narkoba di Kabanjahe, 8 Orang Diamankan
Facebook @Polres Karo
Polres Karo saat menggelar gerebek sarang narkoba, 8 terduga pelaku diamankan.

POSMETRO MEDAN- Satuan Reserse Narkoba Polres Karo menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Jalan Mariam Ginting, Gang Jamu, Kelurahan Gung Leto, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Jumat (11/9/2026) siang.

Penggerebekan ini dilakukan personel Satresnarkoba Polres Karo setelah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Kegiatan itu pula dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Karo, AKP Joni H. Pardede, S.H.

Baca Juga:

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan sejumlah orang yang berada di lokasi. Mereka kemudian menjalani pemeriksaan dan tes urine.

Baca Juga:

Delapan orang yang diamankan masing-masing berinisial AH (30), DWS (36), RP (42), HL (28), ASD (40), BP (34), AB (35), dan MT (50). Berdasarkan hasil tes urine, kedelapan orang tersebut menunjukkan hasil positif dengan indikasi penggunaan zat narkotika tertentu.

Selain mengamankan sejumlah orang, petugas juga menemukan barang-barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, yakni lima buah bong, dua buah mancis yang terpasang jarum, serta 35 plastik klip kosong.

Selanjutnya, seluruh orang yang diamankan beserta barang yang ditemukan dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Joni H. Pardede, S.H.,--seperti disiarkan dalam sebuah postingan anonim facebook @polres karo yang terlihat POSMETRO MEDAN Sabtu 12 September 2026-- mengatakan penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat sekaligus upaya kepolisian memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Karo.

"Kami akan terus menindak lanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika," ujar Joni.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Pemkab Deli Serdang Apresiasi Operasi Polresta, 12 Bandar dan 46,5 Kg Narkotika Diamankan
Sat Narkoba Binjai Tangkap Dua Pengedar Sabu 86,67 Gram
Sat Narkoba dan BNNK Binjai Kembali Hanya Dapat Plastik Transparan Grebek di Tanjung Jati
Asri Ludin Tambunan Apresiasi Langkah Tegas Kadus Selambo Berantas Narkoba
Brimob Sumut Amankan 3 Pria dalam Penggerebekan Sarang Narkoba di Binjai
Polda Riau Gagalkan Penyeludupan 35 Kg Sabu Jaringan Internasional
komentar
beritaTerbaru