Minggu, 29 Maret 2026

Perumda Tirtanadi Turunkan Harga Air Bersih untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Faliruddin Lubis - Rabu, 31 Desember 2025 20:27 WIB
Perumda Tirtanadi Turunkan Harga Air Bersih untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Kom
Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut, Poppy Hutagalung menghadiri Sosialiasi Penyesuaian Tarif Air Perumda Tirtanadi di Aula Kantor Tirtanadi, Jalan Sisingamangaraja, Selasa (30/12/2025).

Sementara Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Tirtanadi Salman Alfarisi Sihotang mengungkapkan, penyesuaian tarif air ini merupakan program Pemprov Sumut yang dituangkan dalam program Perumda Tirtanadi sebagai program sosial ke masyarakat, terutama membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yaitu dengan kategori rumah sangat sederhana sesuai ketentuan Permendagri Nomor 71 tahun 2020.

"Untuk membantu dan memudahkan masyarakat tersebut kami dalam setahun ini bersama tim ahli telah melakukan kajian dalam memutuskan perubahan tarif yang lebih rendah dibandingkan tarif sebelumnya," ujar Salman.

Baca Juga:

Dampak dari perubahan tarif ini, menurut Salman, tidak hanya berlaku kepada masyarakat berpenghasilan rendah, tapi juga pada tarif seluruh pelanggan, baik sosial, rumah tangga, niaga, dan industri, yang dikelompokkan dalam kelompok baru sesuai Permendagri dengan perubahan tarif lebih rendah pada kelompok kategori 1 dan 2.

"Pada prinsipnya penurunan ini untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dan juga masyarakat Sumut umumnya," ungkapnya.

Baca Juga:

Penyesuaian tarif yang berlaku mulai pemakaian Februari 2026 ini didasari blok-blok tarif dasar pelanggan. Yakni Kelompok 1 merupakan MBR dan sosial yang dikenakan tarif rendah atau subsidi.

Kemudian pelanggan kelompok 2 merupakan rumah tangga, dikenakan tarif lebih tinggi dari tarif rendah. Kemudian kelompok 3 yang memanfaatkan air minum untuk mendukung kegiatan perekonomian, membayar dengan tarif minimum.

Hadir dalam kegiatan tersebut, jajaran Direksi Perumda Tirtanadi, Dewan Pengawas, Sekretaris Komisi C DPRD Sumut, Sekda Kota Medan, camat dan lurah se-Kota Medan, elemen mahasiswa, LSM, dan perwakilan tokoh masyarakat dari 21 kecamatan se-Kota Medan.(KOM)

Tags
beritaTerkait
Dirut PDAM Tirtanadi Adrian Surbakti Tegaskan Isu Pencaloan Kasus Lama 2022, Oknum Sudah Dipanggil Polda Sumatera Utara
Pemutusan 137 Sambungan Air Masyarakat di Jalan Tuba III Medan Denai
Brimob Sumut Berpacu dengan Waktu
Brimob Polda Sumut Tuntaskan Sumur Bor dan Distribusi Air Bersih bagi Warga Hutabalang Pascabencana
Dari Water Treatment hingga Sumur Bor, Brimob Sumut Pastikan Air Bersih untuk Warga Hutabalang
Brimob Sumut Hadirkan Kehidupan di Tengah Krisis Air di Sibuluan Nauli
komentar
beritaTerbaru