Perkuat Sistem Merit, Pemkab Karo Ekspose Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Perkuat Sistem Merit, Pemkab Karo Ekspose Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat.
Berita 53 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan — Ratusan warga Lingkungan 20, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, menggelar aksi damai sebagai bentuk dukungan penuh kepada Camat Medan Johor agar tetap konsisten melaksanakan pemilihan Kepala Lingkungan (Kepling) sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Kota Medan yang berlaku.
Aksi damai yang digelar di lingkungan kantor kecamatan tersebut berlangsung tertib dan kondusif dengan pengawalan aparat keamanan. Warga datang membawa spanduk serta poster yang berisi tuntutan agar proses pemilihan kepling dijalankan secara transparan, adil, dan bebas dari segala bentuk intervensi pihak mana pun.
Koordinator aksi, Hutagalung, dalam orasinya menyampaikan bahwa warga Lingkungan 20 menilai pemilihan kepling merupakan bagian penting dari proses demokrasi di tingkat paling bawah. Oleh karena itu, seluruh tahapan pemilihan harus berpedoman penuh pada Perwal yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Medan.
Baca Juga:
"Kami hadir di sini bukan untuk membuat kegaduhan. Kami hanya ingin aturan ditegakkan. Pemilihan kepala lingkungan harus sesuai dengan Perwal, tanpa tekanan, tanpa intervensi, dan tanpa kepentingan tertentu," ujar Hutagalung dengan tegas di hadapan massa aksi.
Ia menambahkan, selama ini kepling memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan pemerintahan kepada masyarakat. Mulai dari pengurusan administrasi kependudukan, penyampaian aspirasi warga, hingga menjaga kondusivitas lingkungan. Oleh sebab itu, warga menginginkan figur kepling yang benar-benar dipilih secara objektif dan sesuai mekanisme hukum.
Baca Juga:
"Kepling bukan jabatan politik, tapi jabatan pelayanan. Kalau proses pemilihannya sudah tidak sesuai aturan, maka yang dirugikan adalah masyarakat. Kami berharap Camat Medan Johor tetap berdiri di jalur aturan," lanjutnya.
Dalam aksi tersebut, warga secara terbuka menyatakan dukungan moral kepada Camat Medan Johor agar tidak ragu menjalankan Perwal meski mendapat tekanan dari pihak-pihak tertentu. Warga juga meminta agar pihak kecamatan bersikap netral serta profesional dalam setiap tahapan pemilihan.
Massa aksi kemudian diterima langsung oleh perwakilan Kecamatan Medan Johor, yakni Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Muhammad Hafiz, MAP, serta Kepala Seksi Pemerintahan (Kasi Pem) Juliana Khairina Harahap.
Mewakili pihak kecamatan, Muhammad Hafiz menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang dilakukan secara damai dan tertib. Ia menegaskan bahwa seluruh aspirasi warga akan menjadi perhatian serius pihak kecamatan.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi secara damai. Semua masukan, harapan, dan tuntutan dari bapak dan ibu sekalian akan kami serap dan kami catat untuk kemudian disampaikan kepada pimpinan," ujar Muhammad Hafiz.
Perkuat Sistem Merit, Pemkab Karo Ekspose Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat.
Berita 53 menit lalu
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Haul ke25 Allahuyarham Syekh H Mustafa BS Rokan.
Sumut 54 menit lalu
Posmetro Medan, Medan Jajaran Kecamatan Medan Baru bersama Koramil 05 Medan Baru dan Polsek Medan Baru membagikan Bendera Merah Putih kepad
Medan satu jam lalu
BANPT Tetapkan UDA Tak Memenuhi Syarat Peringkat Akreditasi, Ini Pesan LLDikti Wilayah I ke Mahasiswa.
Medan satu jam lalu
Posmetro Medan, Karo Pelaksanaan vaksinasi bagi siswa SD Negeri 047164 Seberaya, Kabupaten Karo, menuai tanda tanya. Pasalnya, Dinas Pendi
Peristiwa 2 jam lalu
Kader Muda Bantah Narasi Miring, Sebut Lokot Nasution Layak Pimpin Lagi Demokrat Sumut.
Sumut 2 jam lalu
Keributan 2 Kelompok Rasfansa Kafe Sunggal Diredam Polisi.
Sumut 2 jam lalu
Buang Bayi Hasil Anu dengan Kekasih, ART Asal Sergai Dituntut 10 Tahun Penjara
Kriminal 2 jam lalu
Kapolsek Tiganderket Sambangi Warga, Wujudkan Situasi Kamtibmas Kondusif.
Sumut 3 jam lalu
MEDAN DPRD Sumatera Utara menegaskan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tidak boleh dilakukan sec
Sumut 3 jam lalu