Letkol Agus Rangkuti Menjabat Dandim 0207/Simalungun yang Baru
Letkol Agus Rangkuti menduduki jabatan sebagai Dandim 0207/Simalungun yang baru.
Profil 29 menit lalu
medan.id">POSMETRO MEDAN,Medan- Pelecehan terhadap kerja jurnalistik kembali terjadi di Medan. Seorang jurnalis, Dudi Efni, Kamis (29/01/2026), diduga mendapat intimidasi verbal melalui pesan WhatsApp dari Kabag Perekonomian Kota Binjai, Andi, usai berita terkait dugaan penggelapan mobil rental diterbitkan.
Andi menghubungi jurnalis secara langsung dan mengirimkan pesan bernada merendahkan, mengejek, hingga berpotensi menekan psikologis.
"Apa maksud abang naikkan berita tanpa konfirmasi. Masalahnya sudah selesai. Jangan kayak gini kali cari makannya, bos," tulis Andi.
Baca Juga:
Andi juga menulis di WA; "Kalau minta duit, minta sama yang nyuruh (beritakan). Jangan minta sama aku. Salah orang kau. Nggak pernah aku jaminkam mobil dinas ku, jadi jangan buat opini yang aneh-aneh bos."
Pesan melecehkan tersebut muncul setelah Dudi Efni menerbitkan laporan berjudul, "Diduga Gelapkan Mobil, Kabag Ekonomi Binjai Jaminkan Mobil Dinas Usai Gagal Cari Utangan".
Baca Juga:
Berita itu menyoal sikap Andi yang diduga menunggak biaya rental mobil, bahkan sempat menggelapkan mobil milik seorang warga Binjai, selama beberapa waktu lamanya. Untuk menutupi tunggakannya itu, Andi juga diduga sempat menjaminkan mobil dinas medan.id/tag/pemko-binjai/" target="_blank">Pemko Binjai ke pemilik rental.
Nada merendahkan dalam pesan WA tersebut diduga kuat menunjukkan ketidaksenangan terhadap pemberitaan.
Tindakan ini berpotensi melanggar UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 4 ayat (3) yang menegaskan bahwa pers memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Segala bentuk tekanan atau intimidasi yang menghambat tugas jurnalistik dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap kemerdekaan pers.
Sementara Pasal 18 ayat (1) menyebutkan bahwa siapa pun yang secara melawan hukum menghambat pelaksanaan ketentuan Pasal 4 dapat dipidana hingga 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta.
Dengan demikian, intimidasi, pelecehan verbal, maupun tekanan psikologis yang berpotensi mengganggu kebebasan kerja jurnalistik dapat dikategorikan sebagai perbuatan yang memiliki konsekuensi hukum.
Letkol Agus Rangkuti menduduki jabatan sebagai Dandim 0207/Simalungun yang baru.
Profil 29 menit lalu
Home Industry Vape Narkoba Libatkan WNA Beroperasi di Kos Mewah di Kota Medan.
Medan 30 menit lalu
Kapolres Asahan Buka Kejurnas Grasstrack Putaran II.
Sport satu jam lalu
Sindikat Ganjal ATM Kuras Uang Lansia Rp 200 Juta di Medan Beraksi 14 TKP.
Kriminal satu jam lalu
Operasi Selama 244 Hari, Polrestabes Medan Musnahkan Narkoba Ratusan Miliar
Medan 2 jam lalu
Pemprov Sumut dan Kemenhub Bahas Langkah Strategis, BRT Mebidang Ditargetkan Rampung 2027.
Medan 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN Polrestabes Medan melansir hasil capaian Operasi Antik 2026 yang digelar selama 21 hari berturutturut. Hasilnya, korps Korp
Medan 4 jam lalu
BPK Temukan Potensi Kerugian Rp1,33 Triliun di BTN Dalam Pengelolaan KPR.
Inter-Nasional 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN Suasana di lingkungan Markas Polda Sumatera Utara tampak sedikit berbeda sore itu Di sela padatnya agenda dan tanggung jawab
Editorial 5 jam lalu
Kiper Timnas Indonesia Disebut Bakal Gantikan David de Gea yang Out dari Fiorentina.
Sport 6 jam lalu