Kamis, 12 Februari 2026

UIN Sumatera Utara Medan dan PERADI Perkuat Kerja Sama Strategis

Evi Tanjung - Selasa, 03 Februari 2026 13:14 WIB
UIN Sumatera Utara Medan dan PERADI Perkuat Kerja Sama Strategis
ist
Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan II yang diselenggarakan di Fakultas Syariah dan Hukum UINSU Medan resmi ditutup

POSMETROMEDAN, Medan - Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan II yang diselenggarakan di Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan resmi ditutup pada Sabtu, 1 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Medan dengan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sumatera Utara Medan.

PKPA Angkatan II ini telah berlangsung sejak 17 Januari hingga 1 Februari 2026 dan diikuti oleh para peserta yang berasal dari berbagai latar belakang pendidikan hukum. Selama pelaksanaan, peserta dibekali materi komprehensif terkait teori dan praktik profesi advokat, mulai dari hukum acara, kode etik advokat, teknik beracara di pengadilan, hingga penguatan integritas dan profesionalisme penegak hukum.

Penutupan PKPA dilakukan secara resmi oleh Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sumatera Utara Medan, Prof. Dr. Syafruddin Syam, M.Ag. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa PKPA merupakan bagian dari kerja sama strategis antara UINSU dan PERADI yang harus terus dijaga dan ditingkatkan.

"PKPA ini bukan hanya kegiatan akademik semata, tetapi merupakan bentuk nyata sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat. Kerja sama strategis ini harus terus dipertahankan dan dikembangkan demi mencetak advokat yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan," ujar Prof. Syafruddin.

Lebih lanjut, ia berharap para lulusan PKPA mampu menjadi praktisi hukum yang tidak hanya unggul secara keilmuan, tetapi juga menjunjung tinggi nilai moral, etika profesi, dan keadilan substantif dalam menjalankan tugasnya di tengah masyarakat.

Kegiatan penutupan PKPA Angkatan II ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua Dewan Pimpinan Nasional PERADI Bidang PKPA dan Kerja Sama, Dr. Shalih Mangara Sitompul, SH, M.H., Ketua DPC PERADI Kota Medan, Dr. Azwir Agus, S.H., M.Hum., serta Direktur Tajuk Education Center, Bayu Pandapotan, S.H., M.Kn.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Shalih Mangara Sitompul, SH, MH menegaskan bahwa tujuan utama pelaksanaan PKPA adalah untuk menyiapkan calon advokat yang memiliki kompetensi hukum yang memadai, memahami tanggung jawab profesi, serta mampu menjalankan peran sebagai penegak hukum yang independen dan bermartabat.

Selain itu, PKPA diharapkan menjadi sarana pembentukan karakter advokat yang menjunjung tinggi kode etik, memiliki kepekaan sosial, serta berkomitmen pada penegakan hukum dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Ke depan, para peserta PKPA Angkatan II diharapkan mampu mengaplikasikan ilmu dan keterampilan yang diperoleh selama pendidikan sebagai praktisi hukum yang profesional, berintegritas, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan hukum nasional, khususnya di Sumatera Utara.

Dengan berakhirnya PKPA Angkatan II ini, UIN Sumatera Utara Medan dan DPC PERADI Kota Medan menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dalam meningkatkan kualitas pendidikan profesi advokat di masa mendatang. (rel/maldi)

Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru