Nasib Mohammad Arifin yang Kini Melawan Penyakit dan Beban Hidup
Harapan di Tengah Keterbatasan, Perjuangan Mohammad Arifin Melawan Penyakit dan Beban Hidup
Medan 7 menit lalu
POSMETRO MEDAN,TEBING TINGGI – Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumutko kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Rabu (4/2/2026) sekira pukul 17.30 WIB, petugas berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Medan–Tebing Tinggi, Kelurahan Rantau Laban, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.
Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba berhasil diamankan, yakni FR (40), JH (51), dan RY (40).
Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 1 tas sandang hitam yang berisi 5 bungkus plastik bening transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat masing-masing 100 gram, sehingga total keseluruhan mencapai 500 gram. Selain itu, turut diamankan tiga unit telepon genggam berbagai merek serta satu unit mobil Daihatsu Terios warna putih BK 1296 HE yang digunakan dalam transaksi.
Baca Juga:
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebut adanya dugaan aktivitas peredaran sabu dari wilayah Tanjung Balai. Menindaklanjuti informasi tersebut, Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).
Petugas kemudian melakukan teknik pembelian terselubung (undercover buy) dengan memesan sabu sebanyak 500 gram senilai Rp160 juta. Setelah disepakati, pertemuan transaksi dilakukan di wilayah Kota Tebing Tinggi.
Baca Juga:
Saat pertemuan berlangsung dan salah satu pelaku menunjukkan isi tas yang berisi sabu, petugas yang telah melakukan pengamanan tertutup langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan ketiga tersangka tanpa perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan awal, JH dan RY mengaku sabu tersebut rencananya akan dijual seharga Rp160 juta dan disetor kepada Fadli Ramadhan seharga Rp130 juta, sehingga terdapat keuntungan Rp30 juta yang akan dibagi bersama seorang lainnya berinisial UCOK (dalam penyelidikan).
Sementara itu, FR mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang yang tidak dikenal, yang disebut sebagai suruhan dari seorang berinisial DS (dalam penyelidikan), dengan harga Rp125 juta dan dijanjikan keuntungan Rp5 juta.
Saat ini, ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Sumut guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H.dalam keterangannya menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sumut dalam menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika, Sabtu (7/2/26).
"Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan yang menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkotika di Sumatera Utara. Setiap informasi yang masuk akan kami respons secara cepat dan profesional," tegas Kombes Pol. Andy.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi serta mengajak seluruh elemen untuk terus bersinergi dalam memerangi narkoba.
"Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting. Dengan kolaborasi yang kuat, kita dapat mempersempit ruang gerak jaringan narkotika dan melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba," pungkasnya.
Dengan pengungkapan ini, Ditresnarkoba Polda Sumut kembali menunjukkan langkah nyata dan konsisten dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat dari ancaman peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Utara.(lam)
Harapan di Tengah Keterbatasan, Perjuangan Mohammad Arifin Melawan Penyakit dan Beban Hidup
Medan 7 menit lalu
Pemprov Sumut Buka Penjaringan Calon Anggota Komisi Informasi 20262030.
Sumut 42 menit lalu
Upaya Penyelundupan PMI Ilegal Digagalkan Tim Operasi Gabungan TNI AL dan Imigrasi.
Sumut 52 menit lalu
Ini Keterangan Polisi Terkait Dugaan Tahanan Tewas Misterius di Mapolres Labuhanbatu.
Sumut satu jam lalu
Pengesahan pembentukan Pansus tersebut dipimpin oleh Erni Ariyanti Sitorus. Tiga Pansus yang dibentuk meliputi Pansus LKPJ, Pendapatan Asli
Sumut 2 jam lalu
Pihak SMA Negeri Lahug, tempatnya menuntut ilmu, memberi "Penghargaan Keunggulan Khusus" atas tekad dan komitmennya untuk terus belajar.
Lifestyle 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Langkat Pelayanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat kembali mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Salah
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta Percepatan sertipikasi terhadap tanah wakaf dilakukan untuk memperkuat legalitas aset keagamaan di berbagai daerah
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Humbahas Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan,
Sumut 4 jam lalu
Membasuh Luka di Balik Layar Senyum Fauzan Kembali Rekah Lewat Trauma Healing Polres Labuhanbatu.
Sumut 4 jam lalu