Jumat, 13 Februari 2026
GANN Labuhanbatu

"Tangkap Gitok" Sudah Diborgol Masih Nekat Kabur, Diduga Masih Berkeliaran Polisi Diminta Tegas

Evi Tanjung - Jumat, 13 Februari 2026 13:49 WIB
"Tangkap Gitok" Sudah Diborgol Masih Nekat Kabur, Diduga Masih Berkeliaran Polisi Diminta Tegas
ist

POSMETROMEDAN, Labuhanbatu — Seorang pria berinisial Gito, yang disebut-sebut sebagai bagian dari jaringan peredaran sabu di wilayah Panai Hulu, bikin geger warga beberapa hari lalu. Pasalnya, meski sudah diborgol saat hendak diamankan aparat Polsek Panai Tengah, pelaku justru nekad melarikan diri. Hingga kini, keberadaannya diduga masih berkeliaran bebas. Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera. Jumat, (13/2/2026).

Kanit Rajagukguk menyebutkan, upaya penangkapan dilakukan setelah laporan warga soal aktivitas transaksi narkoba yang kian meresahkan. Namun, di tengah proses pengamanan, Gito berhasil kabur dengan kondisi tangan masih terborgol bisa putus.

Kapolsek Panai Tengah, AKP Amlan, S.H, M.H, menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi Minggu, (8/2/2/2026) sekira pukul 18.00 wib.

Baca Juga:

"Setelah memperoleh dan mengamankan barang bukti, maka SARJONO Alias JONO dan GITOK dilakukan pemborgolan dengan cara digandeng kedua tangan pelaku, dan ketika akan dibawa ke mobil tiba-tiba SARJONO Als JONO dan GITOK berusaha melarikan diri, sehingga dilakukan pengejaran, dan terhadap SARJONO Als JONO berhasil ditangkap sedangkan GITOK berhasil melarikan diri (borgol dlm kondisi terputus) dan personel tetap melakukan pengejaran terhadap GITOK namun sampai dengan saat ini belum berhasil ditemukan.

AKP Amlan mengatakan, "Kami menindaklanjuti informasi masyarakat dan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Panai Hulu," tegasnya.

Baca Juga:

Ditegaskan, "Saya tidak main - main dengan yang namanya narkoba. Saya juga tidak akan memberi ruang kepada penyalahgunaan narkoba, siapapun itu akan saya tindak." Katanya.

Peristiwa ini langsung memicu amarah publik dan tanda tanya besar soal kelalaian prosedur pengamanan.

"Ini bukan cuma kecolongan biasa. Pelaku sudah diborgol tapi bisa kabur, apalagi borgol bisa putus. Kami khawatir dia balik lagi beraksi," ujar salah satu warga Panai Hulu dengan nada geram.

Warga menilai kejadian ini mencoreng komitmen penegakan hukum dalam pemberantasan narkoba di daerah Panai Hulu Labuhanbatu yang selama ini disebut-sebut sebagai salah satu titik rawan peredaran sabu.

Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (GANN) Labuhanbatu, Agus Kusdarwanto meminta Kapolres Labuhanbatu,

AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. kiranya turun tangan langsung, mengevaluasi kinerja jajaran di lapangan, sekaligus memburu pelaku hingga tertangkap. "Jangan sampai pelaku yang sudah hampir diamankan melarikan diri dengan borgol terputus justru bebas berkeliaran dan menantang hukum," tegas warga yang enggan disebut namanya.

"Kami sangat menyayangkan kejadian seperti ini terjadi di bawah wilkum Polres Labuhanbatu,..

Pihak Polsek harus segera ambil tindakan cepat sebelum ini berpotensi memancing kemarahan masyarakat yang akan merembet dugaan ketidakseriusan APH dalam memberantas narkoba di wilayah hukumnya.

GANN meminta Kapolres baru berikan atensi terkait kasus ini, jgn sampai merusak citra institusi kepolisian di Labuhanbatu." Tegasnya.

Agus juga. meminta aparat bertindak lebih proaktif, transparan, dan tegas—bukan hanya melakukan penggerebekan yang berujung nihil atau kecolongan, yang terjadi atas penggerebekan yang terjadi Gang Sepakat di Dusun IV Desa Teluk Sentosa Sabtu, (7/2/2026) sekira pukul 6 wib waktu lalu.

Agus berharap aparat tak sekadar berjanji, tetapi segera menangkap kembali Gito agar keresahan masyarakat Panai Hulu tidak terus berlarut. (KY***)

Tags
beritaTerkait
Panitia Muktamar ke-49 Muhammadiyah Sosialisasi ke Uhamka, Progres Venue Capai 50 Persen
Menjelang Ramadan dan Lampu yang Kerap Padam: Catatan Reses Munir Ritonga di Mosa Tapanuli Selatan
HUT ke-19 Kabupaten Batu Bara, Pelestarian Alam dan Bakti Sosial
Dr. Harli Siregar Raih Detikcom Award sebagai Tokoh Pendorong Keterbukaan Informasi Lembaga Hukum
Kapolres Binjai Mengukuhkan Nomenklatur Pamapta SKPT Polres Binjai
Memeriahkan HUT RI ke-80, Polsek Medan Kota Gelar Berbagai Perlombaan
komentar
beritaTerbaru