Rabu, 29 April 2026

Camat Medan Kota Dampingi Wali Kota Medan Rapat Kordinasi LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan

Faliruddin Lubis - Kamis, 05 Maret 2026 14:01 WIB
Camat Medan Kota Dampingi Wali Kota Medan Rapat Kordinasi LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan
HP/Ist
Camat Medan Kota, Mhd. Andi Syahputra, S.STP., M.AP., hadir dan mendampingi Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas.

POSMETRO MEDAN,Medan - Camat Medan Kota, Mhd. Andi Syahputra, S.STP., M.AP., hadir dan mendampingi Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas dalam kegiatan Rapat Koordinasi Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit dan Dewan Pengupahan Kota Medan yang dilaksanakan di Hotel Grand Antares, Rabu (4/3/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam membangun hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan di Kota Medan.

Dalam arahannya, Wali Kota Medan, Rico Waas menegaskan bahwa hubungan industrial tidak cukup dibangun hanya melalui forum formal, tetapi juga melalui komunikasi yang terbuka dan saling memahami antar seluruh pihak.

Baca Juga:

Menurutnya, tantangan ketenagakerjaan saat ini tidak hanya berasal dari persoalan internal, tetapi juga dipengaruhi dinamika geopolitik serta kondisi ekonomi global.

"Pekerja membutuhkan kesejahteraan dan kepastian hak seperti THR, pengusaha memerlukan tenaga profesional serta iklim usaha yang kondusif, sementara pemerintah bertugas menjaga stabilitas agar investasi terus tumbuh," ujar Rico Waas.

Baca Juga:

Orang nomor satu di Pemko Medan itu juga memaparkan bahwa realisasi investasi Kota Medan pada tahun 2025 berhasil melampaui target, dari Rp7,5 triliun menjadi Rp14,5 triliun.

Ia optimistis tren positif tersebut akan membuka lebih banyak lapangan kerja serta menekan angka kemiskinan apabila seluruh pihak terus menjaga iklim usaha yang kondusif.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Ramaddan, dalam laporannya menyampaikan bahwa dari 502 kasus hubungan industrial sepanjang tahun 2025, lebih dari 60 persen berhasil diselesaikan melalui kesepakatan bersama.

Dengan dukungan 17 mediator, Pemko Medan juga terus memperkuat pembinaan serta pencegahan dini di perusahaan.

Pada kesempatan tersebut, Pemko Medan juga menegaskan kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja tanpa toleransi terhadap pelanggaran.

Selain itu, turut diluncurkan Posko THR sebagai pusat pengaduan dan mediasi bagi para pekerja, guna memastikan hubungan industrial di Kota Medan tetap harmonis dan kondusif.(Hap).

Tags
beritaTerkait
Rico Waas Minta Ekspansi Grab Harus Selaras Dengan Kebutuhan Warga Medan
Rico Waas : Catatan DPRD Jadi Pijakan Perbaiki Kinerja Pemko
Curi Sepeda Motor milik Parnap, Dua Pria   Gol Masuk  Polsek Medan Kota
Jelang May Day 2026,Rico Waas : Pemerintah Harus Jadi Mitra Sejati Perjuangan Buruh
Polsek Medan Kota Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Satu Diantaranya Residivis Spesialis Kejahatan Jalanan
Rico Waas Luncurkan Qresto, Medan Pelapor Pajak Split Bill Real - Time
komentar
beritaTerbaru