Polres Sibolga Periksa Keamanan Makanan di SPPG Kemala Bhayangkari
pemeriksaan keamanan makanan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kemala Bhayangkari
Sumut 23 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan- Dua orang yang terjerat kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting dan Rasuli Efendi Siregar, enggan berkomentar usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (5/3/2026).
Keduanya tidak memberikan sepatah kata pun setelah mendengar pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam persidangan tersebut, mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting, dituntut hukuman penjara selama 5 tahun 6 bulan.
Baca Juga:
Jaksa Eko Wahyu Prayitno menegaskan bahwa Topan juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp200 juta serta uang pengganti sejumlah Rp50 juta.
Hal yang memberatkan tuntutan ini adalah sikap terdakwa yang dilihat tidak menunjukkan penyesalan dan tidak mengakui perbuatan suap yang dituduhkan.
Baca Juga:

Di sisi lain, hukuman yang dijatuhkan kepada mantan Kepala UPTD PUPR Gunung Tua, Rasuli Efendi Siregar, lebih ringan yakni 4 tahun penjara.
Jaksa mempertimbangkan beberapa hal yang meringankan posisi Rasuli, sikapnya yang dinilai kooperatif selama pemeriksaan dan fakta bahwa dirinya telah mengembalikan uang pengganti kerugian negara. Selain itu, keduanya yang belum pernah dihukum sebelumnya juga menjadi pertimbangan jaksa.
Ketua Majelis Hakim, Mardison, menutup persidangan dan menjadwalkan sidang lanjutan pada Kamis (12/3/2026) mendatang.
Fokus persidangan minggu depan adalah pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari kedua terdakwa untuk menyikapi tuntutan berat dari JPU KPK tersebut.(SEL)
pemeriksaan keamanan makanan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kemala Bhayangkari
Sumut 23 menit lalu
POSMETRO MEDAN Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Medan menggelar kegiatan silaturahmi Pengurus FPK Kota Medan Periode 20252030 sekalig
Medan 48 menit lalu
Sambut Generasi Muda, Danden Gegana Brimob Polda Sumut Pimpin Tradisi Bintara Remaja.
Sumut 53 menit lalu
POSMETRO MEDAN Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menghadiri Puncak Perayaan Harmoni Milad 27 Tahun Pendawa yang diselenggarakan di Aul
Medan satu jam lalu
Wabup Ariston Sampaikan Nota Pengantar PAPBD 2026 dan Penyertaan Modal Pada Bank Sumut.
Sumut 2 jam lalu
Tim Cobra Polres Karo Tangkap Residivis Kasus Pencurian, Tersangka Dilumpuhkan.
Sumut 3 jam lalu
Bapa Uda Kandung setega itu kepada Putri Abangya yang Yatim Piatu, Sampai Mengandung
Peristiwa 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN,ASAHAN Tim Patroli Sergap Berantas Geng Motor Polres Asahan mengamankan 10 orang remaja yang diduga hendak melakukan tawu
Kriminal 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama jajaran polres mengungkap 96 kasus pencurian dengan kekerasan
Kriminal 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Kepala Kejaksaan Sumatera Utara (Kajati Sumut), Dr Muhibuddin, S.H M.H, melalui Kasi Penkum Rizaldi, SH, MH sambut
Medan 6 jam lalu