Women Leader Festival 2026, Airin Rico Waas: Perempuan Adalah Penggerak Perubahan, Bukan Sekadar Pengikut Keadaan
Di Women Leader Festival 2026, Airin Rico Waas Perempuan Adalah Penggerak Perubahan, Bukan Sekadar Pengikut Keadaan.
Medan 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan- Pemko Medan memastikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemko Medan tetap menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.
Untuk mempercepat proses pencairan, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diimbau segera mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan Muhammad Ashari Lubis, Rabu (11/3/2026) di kantor Wali Kota, mengatakan Pemko Medan saat ini tengah menyiapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2026, tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026.
Baca Juga:
"Pemerintah Kota Medan akan menindaklanjuti PP tersebut dengan menyusun Perkada. Insya Allah paling lambat besok sudah selesai karena sebelumnya telah dilakukan eksaminasi," ujar Ashari.
Setelah Perkada diterbitkan, lanjutnya, seluruh OPD diharapkan segera mengajukan administrasi pembayaran agar proses pencairan dapat dilakukan lebih cepat.
Baca Juga:
"Target kita, semakin cepat OPD mengajukan SPM, semakin cepat juga pembayaran bisa dilakukan," katanya.
Ashari menjelaskan, sesuai ketentuan yang berlaku, THR dan gaji ke-13 diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta PPPK, termasuk PPPK paruh waktu yang ada di lingkungan Pemko Medan.
"Termasuk PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu. Pemberiannya mengikuti amanat peraturan pemerintah yang berlaku," jelasnya.
Ia menambahkan, bagi PPPK yang masa kerjanya kurang dari satu tahun, baik penuh waktu maupun paruh waktu, pembayaran THR dan gaji ke-13 dilakukan secara proporsional sesuai lama masa kerja.
"Untuk PPPK dengan masa kerja kurang dari satu tahun diberikan secara proporsional sesuai bulan bekerja dengan mengacu pada penghasilan satu bulan yang diterima," ungkapnya.
Di Women Leader Festival 2026, Airin Rico Waas Perempuan Adalah Penggerak Perubahan, Bukan Sekadar Pengikut Keadaan.
Medan 11 jam lalu
Start Balapan dari Posisi17, Veda Ega Berhasil Finis Keenam di Moto3 Spanyol
Sport 11 jam lalu
Penjelasan Polisi soal Pelaku Penembakan Bisa Ada di Acara yang Dihadiri Trump.
Inter-Nasional 12 jam lalu
El Rumi dan Syifa Hadju Gelar Perayaan Pernikahan Intim di Bali.
Lifestyle 12 jam lalu
Diduga Lalai, Pengendara Motor di Asahan Terserempet Kereta Api di Perlintasan Tanpa Plang.
Peristiwa 12 jam lalu
PT Agro Jaya Perdana Dilahap Si Jago Merah di Martubung.
Peristiwa 12 jam lalu
Apel HKB 2026, Zakiyuddin Harahap Aktifkan Kentongan, Edukasi Warga, Perkuat Kepling Hadapi Ancaman Banjir.
Medan 13 jam lalu
Rico Waas Antar Medan Raih Terbaik II Creative Financing Sumatera.
Medan 13 jam lalu
Pisah sambut Komandan Kodim 0201/Medan dari Kolonel Inf Muhammad Radhi Rusin kepada Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo.
Medan 13 jam lalu
Tekab Polsek Medan Kota Tangkap Pencuri Sepeda Motor Honda Beat, Dua Rekannya Diburu
Kriminal 13 jam lalu