Kamis, 12 Maret 2026

Polrestabes Medan Tangkap Selebgram DJ Diduga Gunakan Vape Berisi Narkoba

Jafar Sidik - Kamis, 12 Maret 2026 03:56 WIB
Polrestabes Medan Tangkap Selebgram DJ Diduga Gunakan Vape Berisi Narkoba
(Dam)
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli saat konferensi pers, Rabu (11/3/2026).

POSMETRO MEDAN-Sepandai-pandainya melompat, akhirnya jatuh ke sel juga. Pepatah ini pas disematkan kepada TM alias DJK (25). Selebgram cantik yang juga Disc Jockey (DJ) ternama ini tak berkutik saat Satres Narkoba Polrestabes Medan menyergapnya di sebuah hunian mewah, kawasan jalan Jangka, Kecamatan Medan Petisah , Senin (9/3/2026) dini hari.

Bukan sekadar narkoba biasa, DJ yang kerap manggung hingga mancanegara ini kedapatan menggunakan modus baru: mengisap narkotika jenis sabu dan metomidate yang dicampur ke dalam cairan (liquid) rokok elektrik alias vape!

Baca Juga:

Kapolrestabes Medan melalui Kasat Narkoba Kompol M Yusuf Rafli Nugraha membeberkan, penangkapan ini bermula dari informasi akurat masyarakat. Petugas yang sudah mencium aroma transaksi haram langsung melakukan pengintaian di Jalan Jangka, Medan.

"Awalnya petugas mencurigai pengemudi ojek online yang mengantar paket ke rumah tersebut. Saat kita sergap di lantai satu, ada dua orang, pria berinisial RA dan wanita NA. Tersangka RA bahkan sempat mencoba membuang plastik berisi perangkat vape untuk menghilangkan jejak," tegas Kompol Rafli saat konferensi pers, Rabu (11/3/2026).

Baca Juga:

Polisi tak lantas percaya begitu saja. Barang bukti berupa vape bermerek Lamborghini 88 tersebut langsung diboyong ke Laboratorium Forensik (Labfor). Hasilnya mengejutkan!

"Hasil labfor menyatakan cairan vape tersebut positif mengandung Metomidate. Ini modus tren baru di kalangan anak muda, mencampur narkoba ke liquid vape agar tidak terendus," jelas Kompol Rafli

Tak berhenti di lantai satu, petugas merangsek ke lantai dua. Di sana, sang bintang utama, TM, ditemukan. Dari penggeledahan di kamarnya, polisi menemukan satu paket kecil sabu yang disembunyikan di dalam hoodie.

Petugas juga mengamankan berbagai perangkat vape merek Real X, Joyway, Infai, hingga satu cartridge bekas pakai merek Labubu serta tiga buah mancis.

Kepada polisi, TM yang sudah lima tahun malang melintang di dunia hiburan malam ini mengaku sudah mengonsumsi narkoba selama enam bulan terakhir. Popularitasnya di media sosial dan panggung DJ internasional kini harus redup di balik jeruji besi.

Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Medan. "Status ketiganya saat ini masih sebagai pemakai dan terus kita dalami jaringannya," pungkas Rafli. (Dam)

Tags
beritaTerkait
2 Tersangka Pelaku Masih ABG, Terekam CCTV Bawa Boks Berisi Mayat Naik Sepeda Motor
Kapolrestabes Bagi Takjil di depan Mako Polrestabes Medan
Praktisi Hukum Hans Silalahi Soroti Laporan Terhadap LS, Polisi Sebut Terlapor Berstatus DPO
Serentak se Indonesia, Kapolrestabes Medan ikut  Tanam Jagung Kuartal Pertama
Langkah Humanis Kapolrestabes Medan Tuai Dukungan, Ketum HBB:Doa Adalah Pendingin di Tengah Tensi Tinggi
Peredaran Vape Getar di Pantai Burung Kian Menggila, Nama As Disebut Sebagai Pemasok Utama
komentar
beritaTerbaru