
Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara, Ini Pesan Kapolrestabes Medan Kombes Gidion
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan memimpin upacara memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke79
Medan 6 menit laluPOSMETRO MEDAN,Medan - Tersangka kasus penipuan penerimaan calon siswa (Casis) Polri akan dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU), untuk membuat efek jera kepada pelaku serta wanti-wanti agar pihak-pihak lain tidak ikut serta memanfaatkan kesempatan melakukan kejahatan serupa.
Demikian disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK SH MH, Rabu (11/6/2025), sehari setelah rilis pengungkapan kasus penipuan dan penggelapan terhadap calon siswa (Casis) Bintara Polri Tahun 2024. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, dengan total kerugian korban mencapai Rp1,43 miliar.
"Kita akan kenakan TPPU untuk kasus ini sebagai efek jera dan agar pihak pihak lain juga tidak akan ikut-ikutan menjadikan penerimaan Casis ini sebagai ajang aksi penipuan. Kasihan rakyat yang jadi korban," ujar jenderal bintang dua ini.
Baca Juga:
Diberitakan sebelumnya, kasus ini mencuat setelah unggahan viral di media sosial TikTok yang mengungkap adanya dugaan percaloan dalam proses rekrutmen Polri. Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolda Sumut memerintahkan pembentukan tim gabungan dari Itwasda, Bidpropam, dan Bidkum Polda Sumut.
"Kasus ini merupakan respon cepat atas informasi viral di media sosial. Berdasarkan hasil kerja tim, kami berhasil mengungkap adanya praktik percaloan dengan modus membuka bimbingan belajar (bimbel) sebagai sarana pelatihan bagi para casis. Dalam praktiknya, dilakukan tipu daya dan iming-iming kepada para peserta bahwa mereka dapat diterima melalui jalur khusus," ujar Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol Nanang Masbudi, S.I.K., M.Si., saat konferensi pers, Selasa (10/6/2025).
Tersangka utama, PBN, adalah mantan anggota Polri. Ia mendirikan bimbel ''Maju Bersama'' sejak 2014, dan mematok biaya hingga Rp400 juta per peserta dengan iming-iming kelulusan. Dua orang lain, yakni SS dan RN, yang masih memiliki hubungan keluarga dengan tersangka, turut membantu menjalankan modus ini.
"Korban yang melapor baru lima orang, di antaranya N, dengan total kerugian Rp1,43 miliar. Namun dari pendalaman kami, jumlah peserta bimbel mencapai 54 orang. Artinya, kemungkinan korban lebih banyak,'' ujar Kombes Pol Nanang.
Ketiga tersangka ditangkap secara terpisah pada 5 Juni 2025 dan dijerat Pasal 378 dan/atau 372 KUHP. Barang bukti berupa kwitansi pembayaran dan buku tabungan korban turut diamankan.
Kombes Pol Nanang menegaskan bahwa proses seleksi anggota Polri di Polda Sumut menjunjung prinsip BETAH.
"Bapak Kapolda menekankan bahwa proses rekrutmen Bintara Polri baik Akpol, Bintara, maupun Tamtama di Polda Sumut selalu menjunjung prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis). Oleh karena itu, beliau berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk praktik percaloan dan penipuan terhadap para casis yang dijanjikan kelulusan melalui jalur tidak resmi,'' ucapnya.
''Kami juga membuka ruang bagi masyarakat yang merasa pernah menjadi korban dalam praktik bimbel ini untuk segera melapor, dan Ini akan terus kami dalami,'' tutupnya.
(red)
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan memimpin upacara memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke79
Medan 6 menit laluKetua Umum Partai Golkar Sumatera Utara Musa Rajekshah (Ijeck) memastikan akan memecat Bendahara Golkar Tapanuli Selatan Muhammad Akhirun
Sumut 52 menit laluUang tersebut rencananya akan dibagikan ke beberapa pihak, termasuk tiga tersangka yakni Topan, Rasuli, dan Haliyanto
Kriminal 2 jam laluTim gabungan Polrestabes Medan terus menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) Sabtu (28/6/2025) dini hari.
Peristiwa 2 jam laluPOSMETRO MEDAN,Jakarta Utara Dalam rangka mempererat silaturahmi sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolres Metro Ja
Nasional 3 jam laluKader PKB, Umar Hasibuan mengungkap fakta menarik terkait kasus dugaan suap perbaikan jalan di Sumatera Utara (Sumut).
Politik 8 jam laluFOTOWakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya menghadiri rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut.
Medan 8 jam laluPolda Sumatera Utara mengungkap sebuah pabrik rumahan pembuat liquid vape ilegal yang mengandung narkotika golongan I.
Medan 10 jam laluKasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita membeber peristiwa mobil Daihatsu Sigra dirusak warga di depan toko ponsel PS Store.
Medan 21 jam laluKeluhan pegawai Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Provinsi Sumatera Utara semakin mengemuka. Selain sering terlambat, besaran gaji kecil.
Medan 22 jam lalu