Jumat, 27 Maret 2026

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan

Salamuddin Tandang - Kamis, 26 Maret 2026 12:12 WIB
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan
Ditresnarkona Polda Sumut amankan B (38), warga Kabupaten Asahan, bersama barang bukti sabu seberat 50 kilogram dan 20.000 butir pil ekstasi.

Ia menegaskan, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Sumatera Utara dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya yang masuk melalui jalur perairan yang kerap dimanfaatkan jaringan internasional.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Sumatera Utara. Upaya penindakan akan terus ditingkatkan, baik melalui penguatan intelijen maupun sinergi dengan instansi terkait," tegasnya.

Baca Juga:

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut.(lam)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Strategi Puskesmas Rengas Pulau Jadi Garda Terdepan Kesehatan Warga  Marelan
Berani Perangin Angin Camat Medan Tuntungan Hadir Dalam Pembukaan Happy Fun Dan Market Day di Bharlind School
Pemkab Deli Serdang Komitmen Percepat Program IBM Kementerian PUPR
Rico Waas Tekankan Peran Apoteker Dalam Perawatan dan Edukasi Obat Kepada Masyarakat
Walikota Medan Rico Waas ,Tinjau Langsung dan Pastikan Revitalisasi Puskesmas Jadi Prioritas 2026
Gelorakan Semangat Olahraga, Polda Sumut Gelar "Road to Kemala Run 2026" di Medan
komentar
beritaTerbaru