Kamis, 06 Agustus 2026

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan

Salamuddin Tandang - Kamis, 26 Maret 2026 12:12 WIB
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan
Ditresnarkona Polda Sumut amankan B (38), warga Kabupaten Asahan, bersama barang bukti sabu seberat 50 kilogram dan 20.000 butir pil ekstasi.

Ia menegaskan, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Sumatera Utara dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya yang masuk melalui jalur perairan yang kerap dimanfaatkan jaringan internasional.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Sumatera Utara. Upaya penindakan akan terus ditingkatkan, baik melalui penguatan intelijen maupun sinergi dengan instansi terkait," tegasnya.

Baca Juga:

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut.(lam)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Musrenbang 2027, UNIMED Sinkronkan Program Prioritas dengan Kebijakan Nasional
Mengenal Lebih Dekat Sosok Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak
Pemko Pematangsiantar dan Forkopimda Rapat Finalisasi Rangkaian Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Alumni MAS Tahfizhul Qur'an Yayasan Islamic Centre Sumut Raih Beasiswa BIB Kemenag
Ribuan Orang Turun ke Jalan, Legenda AC Milan Franco Baresi Tutup Usia 66 Tahun
Astaga! Bayi Baru Lahir Dibuang di Tepi Sungai di Asahan
komentar
beritaTerbaru