Selasa, 22 September 2026

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan

Salamuddin Tandang - Kamis, 26 Maret 2026 12:12 WIB
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan
Ditresnarkona Polda Sumut amankan B (38), warga Kabupaten Asahan, bersama barang bukti sabu seberat 50 kilogram dan 20.000 butir pil ekstasi.

Ia menegaskan, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Sumatera Utara dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya yang masuk melalui jalur perairan yang kerap dimanfaatkan jaringan internasional.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Sumatera Utara. Upaya penindakan akan terus ditingkatkan, baik melalui penguatan intelijen maupun sinergi dengan instansi terkait," tegasnya.

Baca Juga:

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut.(lam)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Sumut Raih Peringkat 5 Pada MTQN XXXI Semarang
PH.Nur Erdian: Fakta Persidangan Uang Rp175 Juta Anggaran Maintenance Cost, Negara Justru Diuntungkan Lebih Rp1 Miliar
Pemkab Deli Serdang Dukung Pemeriksaan Pendahuluan BPK RI
Sipostes Perkuat Transformasi Posyandu 6 SPM di Deli Serdang
P3-TGAI Perkuat Irigasi di 57 Titik, Serap 38.475 Tenaga Kerja di Deli Serdang
Desa Bakaran Batu Wakili Deli Serdang dalam Evaluasi PHBS Tingkat Sumut
komentar
beritaTerbaru