Polisi Hadir Lebih Dekat, Cepat dan Tulus di Tengah Masyarakat
100 Hari Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Leo David Simatupang.
Profil satu jam lalu
"Benar, bahwa hari ini surat permohonan penangguhan dari DPR RI kepada Majelis Hakim lewat Ketua Pengadilan atas nama Amsal Christy Sitepu untuk ditangguhkan telah kami sampaikan. Dan barusan selesai, dikabulkan," ujar Hinca.
Dijelaskan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI yang salah satu poinnya mendorong penangguhan penahanan terhadap Amsal. Menurut Hinca, dirinya juga mendapat arahan langsung dari Wakil Ketua DPR RI untuk membawa dan menyerahkan surat tersebut ke pengadilan.
Baca Juga:
"Setelah selesai RDP, surat dari Ketua Komisi III ke pimpinan DPR, lalu pimpinan DPR membuat surat kepada Majelis Hakim melalui Ketua Pengadilan Negeri Medan. Tadi pagi surat itu tiba dibawa staf kami dan saya sampaikan langsung ke pimpinan pengadilan," jelasnya.
Usai menyerahkan surat penangguhan, Hinca langsung menuju Rumah Tahanan Tanjunggusta untuk menjemput Amsal sekaligus berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hinca menegaskan, dirinya bertindak sebagai penjamin dalam penangguhan tersebut. Ia memastikan akan membawa kembali Amsal ke persidangan pada keesokan harinya untuk mendengarkan putusan majelis hakim.
Baca Juga:
"Nanti ini saya ambil dia dari rutan bersama-sama JPU. Setelah itu saya serahkan ke Ibu Mia untuk diantar ke Kabanjahe. Besok pagi jam 8, saya tanggung jawab membawa lagi ke ruang persidangan untuk menerima dan mendengar putusan," ujarnya.
Hinca menyebut bahwa langkah DPR RI ini merupakan bentuk respons terhadap aspirasi masyarakat, khususnya pekerja kreatif yang mengikuti perkembangan kasus tersebut. Dikaitkannya, hal ini dengan komitmen pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong sektor ekonomi kreatif.
"Harapan masyarakat, harapan netizen, harapan banyak pekerja kreatif di Indonesia telah dijawab oleh negara. Para pekerja kreatif tidak usah khawatir, teruslah berkreasi karena negara membutuhkan," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Hinca turut menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Negeri Medan yang dinilai responsif dalam menangani permohonan tersebut. "Saya kira Pengadilan Negeri Medan hari ini sangat respons dan mendengar harapan masyarakat. Kita memberi apresiasi karena telah mengabulkan permohonan penangguhan," katanya.
Di Rutan Tanjunggusta Medan, Amsal Sitepu tampak ke luar sekira pukul 15.50, didampingi Hinca Panjaitan dan petugas dari Rutan Medan. Ia pun melempar senyum ke sejumlah wartawan yang sedang menunggu di depan pintu masuk rutan. "Saya berterima kasih untuk semua dukungan yang sudah diberikan. Kebebasan hari ini akan menjadi kebebasan para pekerja ekonomi kreatif yang ada di Indonesia," ucap Amsal.
Amsal mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Komisi III DPR RI, terkhusus untuk Hinca Panjaitan yang mewakili Komisi III DPR RI yang telah menjadi penjamin atas penangguhan penahanan dirinya. "Dan tidak lupa juga untuk Pengadilan Negeri Medan serta Majelis Hakim yang memeriksa perkara saya ini, saya berterima kasih. ​Dan untuk setiap rekan-rekan media, netizen yang ada di Indonesia, dan terkhusus juga untuk semua pekerja ekonomi kreatif, pejuang ekonomi kreatif, dan tidak lupa untuk Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif," ujarnya.
100 Hari Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Leo David Simatupang.
Profil satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Pagar Merbau Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS mengikuti Peresmian Operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurah
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyebut Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP) menjadi penguat e
Medan 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN,DELI SERDANG Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sa
Kriminal 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Gebrakan besar dilakukan Polda Sumut dalam perang melawan narkoba. Hanya dalam waktu 72 jam atau tiga hari, jajaran
Kriminal 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menjatuhkan tuntutan pidana penjara terhadap
Kriminal 4 jam lalu
Polsek Sunggal Gerebek Sarang Narkoba di Asam Kumbang, Dua Pria Diamankan
Medan 7 jam lalu
Sel Mewah di Lapas Cilegon, Humas Itu Video Lama, Sudah Dibongkar!
Inter-Nasional 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN Ketua Umum Majelis Taqlim dan Dzikir Al Haura Sumut Ernawati Sitepu mendukung penuh penutupan upaya Komdigi untuk membebaska
Medan 8 jam lalu
Viral Sopir Angkot Jadi Komplotan Perampok, Teror Morina 81 Guncang Warga Medan hingga Pelaku Ditangkap di Jambi.
Kriminal 10 jam lalu