KSPSI AGN Tampil Solid dalam Lomba Orasi Damai Piala Kapolrestabes Medan Cup 2026
POSMETRO MEDAN Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN menunjukkan eksistensinya dalam memperjuangkan aspirasi buruh se
Berita satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan -Di balik pengesahan tiga Panitia Khusus (Pansus) strategis oleh DPRD Sumatera Utara dalam forum Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2025, sorotan lain justru mengarah pada pola belanja rutin lembaga legislatif itu sendiri.
Angka-angka yang beredar bukan kecil bahkan bisa disebut menentukan wajah pengelolaan anggaran daerah.
Pengamat anggaran publik Sumut, Elfanda Ananda, membuka satu per satu lapisan tersebut.
Baca Juga:
Ia menilai kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) dan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) secara normatif sah. Namun, ketika dihitung secara agregat, muncul pertanyaan yang tak bisa dihindari, seberapa besar manfaat dibandingkan biaya yang dikeluarkan?
"Jika satu kegiatan menghabiskan sekitar Rp40 juta dan dilakukan rutin setiap bulan oleh sekitar 100 anggota DPRD, maka potensi anggaran mencapai Rp4 miliar per bulan. Dalam setahun mendekati Rp48 miliar," ujar Elfanda.
Baca Juga:
Angka itu belum termasuk reses kegiatan yang juga menjadi kewajiban anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Dalam satu kali masa reses, satu anggota disebut mengelola sekitar Rp348 juta untuk 10 titik kegiatan. Jika dikalikan 100 anggota, totalnya mencapai Rp34,8 miliar per periode. Dengan tiga kali reses dalam setahun, angkanya menembus sekitar Rp104,4 miliar.
Jika digabungkan, total potensi anggaran untuk Sosper, Wasbang, dan Reses mencapai sekitar Rp152 miliar per tahun.
Angka ini, dalam perspektif tata kelola keuangan publik, bukan sekadar besar tetapi strategis.
Elfanda mengingatkan, setiap rupiah dalam APBD seharusnya tunduk pada prinsip value for money: efisiensi, efektivitas, dan manfaat nyata bagi publik.
Namun di lapangan, muncul kritik yang lebih tajam. Kegiatan Sosper dan Wasbang dinilai memiliki irisan dengan aktivitas politik praktis.
"Secara substansi, dua kegiatan ini berpotensi dimaknai publik sebagai ruang sosialisasi personal anggota dewan. Jika tidak diawasi ketat, bisa bergeser menjadi aktivitas yang menyerupai kampanye," ujarnya.
Isu ini menjadi sensitif karena regulasi secara tegas melarang penggunaan anggaran negara untuk kepentingan kampanye pribadi.
Dalam konteks ini, batas antara fungsi legislasi dan kepentingan politik menjadi tipis, bahkan kabur. Apalagi, kegiatan tersebut dilakukan rutin, menyentuh langsung konstituen, dan melibatkan publik dalam skala luas.
Di sisi lain, Ketua DPRD Sumut, Erni Aryanti Sitorus, sebelumnya menegaskan bahwa pembentukan Pansus LKPJ, PAD, dan Aset merupakan bagian dari penguatan fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Namun, di tengah semangat pengawasan itu, muncul pertanyaan mendasar, apakah DPRD juga siap diawasi dengan standar yang sama, terutama dalam penggunaan anggaran internalnya?
Elfanda menilai, peran pimpinan DPRD menjadi kunci.
"Pimpinan DPRD memiliki kewenangan moral dan struktural untuk mengarahkan agar kegiatan-kegiatan ini lebih efisien.
Misalnya dengan memusatkan pelaksanaan di fasilitas milik pemerintah seperti gedung DPRD atau aula publik agar biaya bisa ditekan," katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya indikator kinerja yang jelas.
"Berapa banyak masyarakat yang benar-benar memahami perda setelah Sosper, Berapa aspirasi reses yang ditindaklanjuti?
Tanpa ukuran ini, sulit menilai apakah anggaran ratusan miliar itu efektif atau tidak," ujarnya.
Upaya konfirmasi kepada Ketua DPR dan Sekretariat DPRD Sumut pun belum membuahkan hasil.
Sekretaris DPRD Sumut yang baru, Muhammad Ali Sipahutar yang baru sepekan menggantikan Zulkifli tidak memberikan keterangan saat hendak ditemui.
Tim mencoba menunggu di ruangannya selama sekitar dua jam, namun pintu tetap tertutup dan tidak ada tanggapan.
Sikap ini justru menambah tanda tanya di tengah kebutuhan publik akan transparansi.
Padahal, menurut Elfanda, transparansi adalah fondasi utama menjaga kepercayaan publik.
"Sekretariat DPRD seharusnya membuka informasi secara utuh jadwal kegiatan, besaran anggaran, hingga laporan hasil. Dengan begitu, masyarakat bisa menilai secara objektif," katanya.
Di ujung persoalan, isu ini bukan semata soal angka. Ini mengenai arah.
Apakah Rp152 miliar itu benar-benar menjadi investasi demokrasi atau justru berubah menjadi rutinitas mahal yang sulit diukur dampaknya.
Pertanyaan itu kini menggantung di ruang publik, menunggu jawaban yang tak cukup hanya dengan palu.(erni)
POSMETRO MEDAN Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN menunjukkan eksistensinya dalam memperjuangkan aspirasi buruh se
Berita satu jam lalu
Pawai ta&039aruf dilepas langsung Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, untuk menyemarakkan pembukaan MTQ sekaligus membangun silaturahmi
Medan 2 jam lalu
Setelah finis runnerup di Red Bull Rookies Cup 2025, Veda Ega Pratama mendapat kesempatan eksis di Moto3 2026. Berstatus sebagai rookie,
Sport 3 jam lalu
Purbaya mengatakan, produk rokok ini juga berpotensi menyumbang terhadap pendapatan negara. Ia pun menargetkan peralihan produsen rokok ile
Inter-Nasional 3 jam lalu
Porwasu 2026 Resmi Dibuka, Ratusan Wartawan seSumut Perebutkan Piala Gubernur.
Medan 7 jam lalu
Cuaca kota Medan, Labuhan dan Belawan diramalkan berawan pada Sabtu 11 April 2026.
Medan 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Gedung DPRD Sumatera Utara tampak lengang.Para wakil rakyat itu sedang berada di luar kota menjalankan kunjungan ke
Sumut 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta Ingin mengurus sertipikat sendiri, begini caranya. Kementerian ATR/BPN memberikan solusi lewat aplikasi yang ada t
Inter-Nasional 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Pemerintah Kota Medan mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk pertama
Medan 8 jam lalu
MBG Diduga Basi, Puluhan Murid SD Negeri 064985 Medan Helvetia Alami Sakit Perut dan Muntah
Medan 17 jam lalu