Jumat, 30 Oktober 2026
Guna Ungkap Korupsi Lahan Jalan Tol Medan–Binjai

Kejati Sumut Geledah Kantor BPN Sumut dan Medan

Salamuddin Tandang - Kamis, 09 April 2026 16:58 WIB
Kejati Sumut Geledah Kantor BPN Sumut dan Medan
Ist
Penyidik Pidsus Kejati Sumut geledah Kantor BPN Provinsi Sumatera Utara di Jalan Brigjen Katamso dan Kantor Pertanahan Kota Medan di Jalan STM.

POSMETRO MEDAN,MEDAN — Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggeledah dua kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Kota Medan, Kamis (9/4/2026).

Langkah ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah proyek jalan tol Medan–Binjai Seksi I, II, dan III dengan nilai fantastis mencapai Rp1,17 triliun.

Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi, menyampaikan penggeledahan dilakukan setelah penyidik mengantongi izin dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan.

Baca Juga:

"Tim penyidik melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni Kantor BPN Provinsi Sumatera Utara di Jalan Brigjen Katamso dan Kantor Pertanahan Kota Medan di Jalan STM," ujar Rizaldi.

Dalam penggeledahan di kantor BPN Sumut, penyidik menyasar sejumlah titik penting. Mulai dari ruang kerja Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan, ruang staf, hingga gudang arsip yang berkaitan dengan dokumen pengadaan tanah.

Baca Juga:

Sementara di Kantor Pertanahan Kota Medan, tim juga melakukan pemeriksaan di beberapa ruangan guna menelusuri dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Menurut Rizaldi, dari penggeledahan itu penyidik telah mengamankan sejumlah dokumen penting. Selanjutnya, dokumen tersebut akan dianalisis lebih lanjut untuk memastikan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi.

"Jika dokumen yang diperoleh diyakini berkaitan, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Ia menjelaskan, proses penggeledahan dimulai sejak pukul 09.30 WIB dan hingga saat ini tim masih terus bekerja di lapangan untuk mencari serta melengkapi alat bukti.

Penyidikan kasus ini sendiri berkaitan dengan proyek pengadaan tanah pembangunan jalan tol Medan–Binjai sepanjang 25,441 kilometer yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2016.

"Kegiatan ini dilakukan untuk melengkapi dan menyempurnakan alat bukti dalam proses penyidikan, dengan tetap mempedomani standar operasional serta peraturan perundang-undangan," pungkas Rizaldi.(HKT)

Tags
beritaTerkait
Sat Resnarkoba Polres Tapteng Bekuk Buruh Harian Diduga Pengedar Sabu di Pandan
Kakanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Lahan Ketahanan Pangan Rutan Tanjung Pura
Kapolresta Kombes.Pol.Muhammad Gerak Cepat Tinjau Lokasi dan Korban Banjir di Deli Serdang
Wabup Deli Serdang Tekankan Perawatan 10 Ribu Pohon untuk Keberlanjutan Lingkungan
New Home Pass, New Tree 2026, Penanaman 10.000 di Kampus Kehutanan USU
Korban Dapat Pendampingan Psikologis, Bupati Deli Serdang Pecat Guru Tersangka Pencabulan, Sertifikasi Diusulkan Dicabut
komentar
beritaTerbaru