Jumat, 05 Juni 2026

Eksekusi Rumah di Komplek Damai Indah Picu Polemik, Warga Mengaku 20 Tahun Tinggal Tanpa Masalah, Lurah Sebut Sudah Lewati SP1–SP3

Jafar Sidik - Jumat, 10 April 2026 18:36 WIB
Eksekusi Rumah di Komplek Damai Indah Picu Polemik, Warga Mengaku 20 Tahun Tinggal Tanpa Masalah, Lurah Sebut Sudah Lewati SP1–SP3
(Dam)
Pembongkaran sebuah rumah di kawasan Komplek Perumahan Damai Indah, Jalan Brigjen Zein Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, memunculkan polemik di tengah masyarakat.

Menurut Taufik, proses bermula setelah adanya Berita Acara Serah Terima (BAST) dari Wali Kota Medan pada 1 Desember 2025. Setelah itu, Dinas SDABMBK mulai melayangkan surat peringatan kepada pihak yang menempati bangunan tersebut.

Baca Juga:

"Dari awal sudah ada peringatan dari OPD Dinas SDABMBK. Peringatan pertama sampai ketiga sudah disampaikan, yang terakhir sekitar bulan Februari," jelas Taufik.

Ia mengatakan setelah tiga kali peringatan dilayangkan, Dinas SDABMBK kemudian mengajukan permohonan kepada Satpol PP untuk melakukan penertiban.

Baca Juga:

Namun sebelum eksekusi dilakukan, pihak kelurahan sempat mengajukan permohonan agar pembongkaran tidak dilakukan pada bulan Ramadan.

"Kami dari kelurahan menyampaikan permohonan masyarakat supaya jangan sampai penggusuran dilakukan di bulan Ramadan. Kami usulkan kalau bisa setelah Lebaran saja, dari sisi kemanusiaan juga kita pertimbangkan," ujarnya.

Taufik menambahkan, secara prosedural sebenarnya eksekusi dapat dilakukan lebih cepat karena dalam ketentuan surat peringatan memiliki tenggat waktu yang singkat.

"Dalam aturan, SP1 itu tiga hari, SP2 dua hari, SP3 satu hari. Kalau mengikuti aturan, sebenarnya sebelum Lebaran itu sudah bisa dilakukan eksekusi," katanya.

Setelah masa penundaan tersebut, proses kembali berjalan. SP2 diterbitkan pada 2 April, kemudian SP3 disampaikan kepada penghuni rumah, baik secara langsung maupun melalui penjaga keamanan dan kepala lingkungan.

"Ada yang menerima langsung, ada juga yang setelah diterima dikembalikan. Bahkan ada yang sedang bekerja saat kami datang, jadi suratnya kami selipkan di pintu," ungkapnya.

Tags
beritaTerkait
Gagal Lolos PPDB, Ortu Calon Siswa SMAN 1 Medan Ukur Jarak Sekolah ke Alamat Rumah
Ternyata! Dua Bang Jago Penganiaya Ibu Hamil dan Suaminya di Terowongan Tembung Abang Adik
Polemik Hotel Peserta AFF U-19, Amiruddin Minta PSSI Sumut Introspeksi Diri
Terkait Piala AFF U-19, HMI Cabang Medan Apresiasi Langkah Pemko Medan: PSSI Jangan Jadikan Pemko Medan Tumbal Kegiatan.
Ketua PN Medan Lantik 12 PNS, Tegaskan Integritas dan Disiplin Harga Mati
Warga Perbatasan Medan-Deli Serdang Merasa Dianaktirikan, Pemko Medan Didorong Segera Bertindak
komentar
beritaTerbaru