Jumat, 17 April 2026

KSPSI Sumut Apresiasi Ketegasan Pemko Medan,Hak Ahli Waris Pekerja Islamic Center Akhirnya Dibayarkan

Jafar Sidik - Kamis, 16 April 2026 21:58 WIB
KSPSI Sumut Apresiasi Ketegasan Pemko Medan,Hak Ahli Waris Pekerja Islamic Center Akhirnya Dibayarkan
(Dam)
Ketua KSPSI AGN Sumatera Utara, T. M. Yusuf bersama Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Jhon Ester Lase dan perwakilan perusahan mengantarkan Hak Korban tewasnya pekerja proyek Islamic Center

Sebagai penutup, Yusuf menegaskan bahwa seluruh pihak harus menjadikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebagai prioritas utama dalam setiap aktivitas kerja.

"Penerapan K3 bukan hanya kewajiban, tetapi keharusan yang tidak bisa ditawar. Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas dalam setiap aspek pekerjaan," pungkasnya.

Baca Juga:

Sementara, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Jhon Ester Lase menegaskan, seluruh hak almarhum tetap dibayarkan sesuai kesepakatan yang telah disetujui.

"Seluruh hak almarhum tetap dibayarkan, baik dari segi nilai maupun kesepakatan yang telah diterima oleh pihak keluarga. Tidak ada perubahan dalam hal tersebut," ujar Jhon.(Dam)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Lantik 76 Pejabat, Rico Waas Ultimatum: 6 Bulan tak Ada Perubahan, Siap Dievaluasi
Rico Waas: Ini Panggilan Allah, Jaga Kesehatan dan Solid di Tanah Suci
PAD Medan Tembus 19,91% Di April, Rico Waas: Pajak Jadi Andalan Dalam Pembangunan Kota Medan
Di HUT Ke 78 Sumut, Rico Waas:Soliditas Antardaerah Jadi Kekuatan Utama
Rico Waas Dorong Penguatan Ekonomi Lokal Melalui Program MBG
Rico Waas Apresiasi Keberhasilan Polrestabes Medan Ungkap Ratusan Kasus Kriminal
komentar
beritaTerbaru