Jumat, 05 Juni 2026

KSPSI Sumut Apresiasi Ketegasan Pemko Medan,Hak Ahli Waris Pekerja Islamic Center Akhirnya Dibayarkan

Jafar Sidik - Kamis, 16 April 2026 21:58 WIB
KSPSI Sumut Apresiasi Ketegasan Pemko Medan,Hak Ahli Waris Pekerja Islamic Center Akhirnya Dibayarkan
(Dam)
Ketua KSPSI AGN Sumatera Utara, T. M. Yusuf bersama Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Jhon Ester Lase dan perwakilan perusahan mengantarkan Hak Korban tewasnya pekerja proyek Islamic Center

Sebagai penutup, Yusuf menegaskan bahwa seluruh pihak harus menjadikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebagai prioritas utama dalam setiap aktivitas kerja.

"Penerapan K3 bukan hanya kewajiban, tetapi keharusan yang tidak bisa ditawar. Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas dalam setiap aspek pekerjaan," pungkasnya.

Baca Juga:

Sementara, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Jhon Ester Lase menegaskan, seluruh hak almarhum tetap dibayarkan sesuai kesepakatan yang telah disetujui.

"Seluruh hak almarhum tetap dibayarkan, baik dari segi nilai maupun kesepakatan yang telah diterima oleh pihak keluarga. Tidak ada perubahan dalam hal tersebut," ujar Jhon.(Dam)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Terkait Piala AFF U-19, HMI Cabang Medan Apresiasi Langkah Pemko Medan: PSSI Jangan Jadikan Pemko Medan Tumbal Kegiatan.
Warga Perbatasan Medan-Deli Serdang Merasa Dianaktirikan, Pemko Medan Didorong Segera Bertindak
Keren! Jean Calvijn Operasi Senyap, Rico Waas Langsung Tutup Phantom KTV
Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkoba di Phantom KTV, Dua Orang Jadi Tersangka
Rico Waas: Lansia Sehat dan Mandiri untuk Indonesia Berdaya
Wali Kota Medan Launching dan Bimtek Aplikasi Srikandi di Lingkungan Pemko Medan
komentar
beritaTerbaru