Jumat, 18 September 2026

KSPSI Sumut Apresiasi Ketegasan Pemko Medan,Hak Ahli Waris Pekerja Islamic Center Akhirnya Dibayarkan

Jafar Sidik - Kamis, 16 April 2026 21:58 WIB
KSPSI Sumut Apresiasi Ketegasan Pemko Medan,Hak Ahli Waris Pekerja Islamic Center Akhirnya Dibayarkan
(Dam)
Ketua KSPSI AGN Sumatera Utara, T. M. Yusuf bersama Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Jhon Ester Lase dan perwakilan perusahan mengantarkan Hak Korban tewasnya pekerja proyek Islamic Center

Sebagai penutup, Yusuf menegaskan bahwa seluruh pihak harus menjadikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebagai prioritas utama dalam setiap aktivitas kerja.

"Penerapan K3 bukan hanya kewajiban, tetapi keharusan yang tidak bisa ditawar. Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas dalam setiap aspek pekerjaan," pungkasnya.

Baca Juga:

Sementara, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Jhon Ester Lase menegaskan, seluruh hak almarhum tetap dibayarkan sesuai kesepakatan yang telah disetujui.

"Seluruh hak almarhum tetap dibayarkan, baik dari segi nilai maupun kesepakatan yang telah diterima oleh pihak keluarga. Tidak ada perubahan dalam hal tersebut," ujar Jhon.(Dam)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Dinas SDABMBK Bersama Kecamatan Dan DLH Perkuat Penanganan Lingkungan
Rico Waas Tegaskan Komitmen Pemerataan
Turun langsung ke Belawan–Marelan, Wali Kota Medan Gaspol Bersih-bersih dan Serap Aspirasi Warga
Pemko Medan dan BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan bagi 150 Pekerja Rentan di TPA Terjun
Pemko Medan Hadirkan Layanan Adminduk di 21 Kecamatan, Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Dekat dan Mudah
Golfrid Lubis Sebut Rico Waas Gagal 2 Tahun Pimpin Kota Meden
komentar
beritaTerbaru