Selasa, 31 Maret 2026

Relawan Laporkan Akun TikTok Penghina Gubernur Bobby dan Keluarga ke Polda Sumut

Administrator - Jumat, 13 Juni 2025 20:08 WIB
Relawan Laporkan Akun TikTok Penghina Gubernur Bobby dan Keluarga ke Polda Sumut
IST
Ketua Relawan Parhobas, Alexius P. Turnip, menyampaikan laporan dibuat karena konten yang diunggah akun tersebut dinilai sebagai pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap Bobby Nasution.

POSMETRO MEDAN,Medan – Akun TikTok @tripx313_ resmi dilaporkan ke Polda Sumatera Utara (Sumut) karena diduga menghina Gubernur Sumut, Bobby Nasution, beserta keluarganya. Laporan tersebut dilayangkan oleh relawan Pelayan Rakyat Bobby Surya (Parhobas) pada Jumat (13/6/2025).

Ketua Relawan Parhobas, Alexius P. Turnip, menyampaikan laporan dibuat karena konten yang diunggah akun tersebut dinilai sebagai pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap Bobby Nasution.

"Kita ingin melaporkan adanya dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap dewan pembina kami, Bapak Bobby Afif Nasution, dalam muatan akun @tripx313_," kata Alexius kepada awak media di Mapolda Sumut.

Baca Juga:

Ia menyebut video tersebut memuat pelecehan verbal dan perundungan siber (cyber bullying) terhadap keluarga Bobby, termasuk istri dan mertuanya, mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Yang paling mendasar dalam muatan konten itu penghinaannya. Ada kalimat 'boleh aku pakai istrimu tiga bulan', itu bagi kami pelecehan verbal dan siber bully di media sosial. Ada juga arah kepada mertua, dengan kata-kata 'Jokowi PKI'," jelas Alexius.

Baca Juga:

Menurutnya, laporan ini murni inisiatif dari relawan karena mereka merasa terganggu dengan muatan konten yang menyerang secara pribadi dan tidak etis.

"Inisiatif relawan sendiri, kita merasa terusik dan terganggulah," ujarnya.

Lebih lanjut, Alexius menyatakan bahwa muatan konten penghinaan itu diduga berkaitan dengan polemik pemindahan empat pulau dari Aceh ke Sumatera Utara, meskipun keputusan tersebut merupakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri.

"Kalau dirunut muatan kontennya berkaitan, tapi terlepas dari itu, itu keputusan Mendagri," katanya.

Relawan berharap pihak kepolisian dapat segera memproses laporan tersebut dan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Amankan Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Jemaat Rp28 Miliar
Membentuk Jiwa Korsa dan Mental Baja, Brimob Sumut Gelar Pembinaan Tradisi Bintara Remaja
Kapolda Sumut Tinjau Langsung Operasi Ketupat Toba 2026 di Berastagi
Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Sapa Warga di Berastagi, Ciptakan Kehangatan di Tengah Pengamanan Lebaran
Polda Sumut Bongkar Judi Online Jaringan Kamboja
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan
komentar
beritaTerbaru