Selasa, 21 April 2026

Kasusnya Persis Sama dengan Amsal Christy Sitepu, Pujakesuma Minta Toni Aji Dibebaskan

Massa Blokir Jalan dan Goyang Pagar Pengadilan
Salamuddin Tandang - Senin, 20 April 2026 22:07 WIB
Kasusnya Persis Sama dengan  Amsal Christy Sitepu,  Pujakesuma Minta Toni Aji Dibebaskan
Irfandi
Massa Pujakusuma tuntut pembebasan Toni Aji Anggoro. Mereka menilai Toni Aji Anggoro tak bersalah karena kasus yang menimoanya sama seperti dengan kasus pembebasan Amsal Christy Sitepu.

POSMETRO MEDAN,MEDAN-Ratusan massa dari Paguyuban Putra Jawa Kelahiran Sumatera (Pujakusuma) menggelar aksi unjuk rasa di Pengadilan Tipikor Medan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Senin (20/4/2026).

Aksi massa yang datang dari Kabupaten Karo dan Kota Medan dan Deliserdang itu, digelar untuk menuntut pembebasan Toni Aji Anggoro, terpidana dalam kasus korupsi proyek video profil dan website desa di Kabupaten Karo.

Toni diketahui divonis satu tahun penjara dan denda dengan subsider dua bulan dan telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga:

Dalam orasinya, Sekretaris Pujakusuma Kabupaten Karo, Kopral Jono, menilai terdapat kejanggalan karena kasus Toni dianggap serupa dengan Amsal Christy Sitepu yang justru divonis bebas.

Aksi solidaritas bebaskan Toni Aji ini, kita melihat momentumnya Amsal Sitepu. Padahal sebenarnya kasusnya sama, bahkan Amsal itu pemilik perusahaan, sedangkan Toni hanya pekerja," ujarnya Kopral Jono saat bersama masa unjuk rasa.

Baca Juga:

"Kita melihat Amsal mendapatkan perhatian Komisi III dan divonis bebas, sementara Toni tidak viral dihukum. Padahal kasusnya sama, jaksanya sama," lanjutnya.

Jono juga menyebut keluarga Toni sempat mendapat penyampaian serupa seperti yang dialami Amsal, namun hasil akhirnya berbeda.

"Keluarga menyebut ada penyampaian untuk tidak memposting apa pun terkait kasus ini, nanti dibantu. Tapi kenyataannya tetap dituntut dan dihukum," jelasnya

Saat ini, Toni Aji Anggoro disebut telah menjalani dua pertiga masa tahanan per Maret 2026 dan diperkirakan bebas pada Juli mendatang. Meski demikian, Pujakesuma tetap menuntut pembebasan serta pemulihan nama baik Toni.

"Sebenarnya Toni ini sudah melewati dua pertiga masa tahanan dan akan bebas Juli. Tapi kami minta dalam momentum kasus Amsal ini, beliau bisa keluar dan nama baiknya dipulihkan," ujarnya.

Dia berharap, solidaritas ini akan menjadi upaya mendorong keadilan sekaligus membuka kembali perhatian publik terhadap kasus tersebut.

Aksi ratusan anggota Pujakesuma ini mayoritas kaum Ibu. Terlihat bersama massa Kompol (P) Trila Murni Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan Pujakesuma Medan.

Kompol (P) Trila Murni ini dikenal sosok pensiunan Polri yang saat aktif dahulu malang melintang di jabatan strategis di wilayah Polda Sumut dan wilayah lainnya.

Trila Murni adalah Bibi Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution karena wanita tangguh ini bersuamikan Herwan Rizaldi Nasution yang merupakan adik dari Ayah menantu Jokowi itu.

Bersama massa juga hadir Ketua Umum DPP Pujakesuma Eko Mas Supianto SH yang turut berbaur dalam sakralnya aksi permintaan pembebasan Toni Aji Anggoro itu.

Dalam aksi, orator meneriakkan berbagai kritik ke Jaksa dan Pengadilan yang dituding mengkriminalisasi Toni Aji Anggoro.

Massa juga menggoyang pagar Pengadilan Nwgwei Medan meminta Ketua Pengadilan hadir menanggapi aksi mereka. Puncaknya Jalan Pengadilan diblokir massa hingga pengguna jalan harus memutar melalui Jalan lain.

Terlihat Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan hadir di Pengadilan Medan tapi tak diketahui apakah terkait aksi demo pembebasan Toni Aji Anggoro.

Hinca Panjaitan di kala proses hukum Amsal Sitepu aktif dalam mengajukan penangguhan hingga menjeput Amsal dari Rutan Medan serta menyerahkan Rekomendasi Komisi III ke Ketua PN Medan.(red)

Tags
beritaTerkait
Tiga ABK WNI Diduga Terlibat Penyelundupan Manusia, Diamankan di Perairan Tanjungbalai
Rico Waas Tekankan Pentingnya Kerjasama Antar Kota Dalam Menghadapi Tantangan Zaman
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat Pimpin Apel Pagi
Tinjau Kawasan Industri di Indramayu, Menteri Nusron Pastikan Lahan tak Masuk ke LSD
Wamen Ossy: Jangan Tunda Berkas, Percepat Layanan Pertanahan
Kanwil BPN Provsu  Gelar “Jumat Berkah”, Wujud Kepedulian dan Semangat Berbagi
komentar
beritaTerbaru