Minggu, 04 Oktober 2026

Wujudkan Asta Cita Presiden RI dan Visi Misi Gubsu, Bapemperda DPRD Sumut Revisi Perda 8/2022

Administrator - Minggu, 15 Juni 2025 21:40 WIB
Wujudkan Asta Cita Presiden RI dan Visi Misi Gubsu, Bapemperda DPRD Sumut Revisi Perda 8/2022
IST
Ketua Bapemperda DPRD Sumut, Darma Putra Rangkuti, S.Hut, M.Si mengatakan bahwa merevisi Perda tersebut merupakan dari inisiatif DPRD Sumut.

"Makanya, kami (DPRD Sumut) berinisiatif merevisi Perda Nomor 8 Tahun 2022 ini agar Provinsi Sumatera Utara memiliki Dinas PSDA yang bisa fokus mengurusi sumber daya air di Sumut, agar irigasi kembali berfungsi dan petani bisa kembali menamam padi," jelasnya.

Untuk memaksimalkan revisi Perda tersebut, Darma menambahkan bahwa Bapemperda DPRD Sumut sudah melakukan pembahasan bersama Pemprov Sumut dan bahkan pihaknya sudah pernah melakukan kunjungan kerja ke DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Senin (2/6/2025) lalu.

Baca Juga:

Dalam kunjungan kerja itu, Bapemperda DPRD Sumut mempelajari pemisahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sumatera Barat yang telah memisahkan Dinas PUPR dan Dinas PSDA.

"Kunjungan kerja itu bertujuan untuk memperdalam kajian terkait pemisahan struktur OPD yang selama ini digabung dalam satu dinas," ungkapnya. (Dic/Rel)

Baca Juga:

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Gigihnya Darma Putra Rangkuti Sosialisasikan Pentingnya Perlindungan Pekerja Rentan
Darma Putra Rangkuti Membaur di Tengah Warga, Jalan Santai HUT ke-66 Karang Taruna Simalungun
Anggota DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani Serahkan Hibah Rp600 Juta untuk Tiga Masjid di Kota Sibolga
Personel Polrestabes Medan Tunjukkan Sisi Humanis Pasca Aksi Demo KBPBI
Pergeseran Anggaran Deli Serdang, Kaban BKAD: Itu Sudah Sesuai Peraturan ‎
Penyampaian Aspirasi di DPRD Sumut  Aman dan Tertib, Kapolrestabes Medan Jean Calvijn Apresiasi Masyarakat
komentar
beritaTerbaru