Jumat, 03 Juli 2026

Wujudkan Asta Cita Presiden RI dan Visi Misi Gubsu, Bapemperda DPRD Sumut Revisi Perda 8/2022

Administrator - Minggu, 15 Juni 2025 21:40 WIB
Wujudkan Asta Cita Presiden RI dan Visi Misi Gubsu, Bapemperda DPRD Sumut Revisi Perda 8/2022
IST
Ketua Bapemperda DPRD Sumut, Darma Putra Rangkuti, S.Hut, M.Si mengatakan bahwa merevisi Perda tersebut merupakan dari inisiatif DPRD Sumut.

"Makanya, kami (DPRD Sumut) berinisiatif merevisi Perda Nomor 8 Tahun 2022 ini agar Provinsi Sumatera Utara memiliki Dinas PSDA yang bisa fokus mengurusi sumber daya air di Sumut, agar irigasi kembali berfungsi dan petani bisa kembali menamam padi," jelasnya.

Untuk memaksimalkan revisi Perda tersebut, Darma menambahkan bahwa Bapemperda DPRD Sumut sudah melakukan pembahasan bersama Pemprov Sumut dan bahkan pihaknya sudah pernah melakukan kunjungan kerja ke DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Senin (2/6/2025) lalu.

Baca Juga:

Dalam kunjungan kerja itu, Bapemperda DPRD Sumut mempelajari pemisahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sumatera Barat yang telah memisahkan Dinas PUPR dan Dinas PSDA.

"Kunjungan kerja itu bertujuan untuk memperdalam kajian terkait pemisahan struktur OPD yang selama ini digabung dalam satu dinas," ungkapnya. (Dic/Rel)

Baca Juga:

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Ketua Bapemperda DPRD Binjai Syarif Sitepu, Sosialisasi Perda No 2 Tahun 2025 Tentang RPJMD 2025- 2029.
Ketua DPRD Sumut Temui Massa Aksi BEM USU, Terima Sembilan Tuntutan
Usai Aksi Demonstrasi, Kapolrestabes Medan Ajak Kutip Sampah
Demo di DPRD Sumut Memanas, Kapolrestabes Medan Turun Tangan Redam Massa: "Saya Berdiri di Sini untuk Kalian"
DPRD Sumut Gelar RDP Bahas Dugaan Kejahatan Perbankan dan Kerugian Nasabah BNI Pematangsiantar
Darma Putra Rangkuti Tegaskan Reses Bukan Sekadar Formalitas Belaka
komentar
beritaTerbaru