Kamis, 07 Mei 2026

Tingkatkan PAD, Bapenda dan Satpol PP Kota Medan Gelar Penindakan Terpadu Pajak Reklame

Faliruddin Lubis - Rabu, 06 Mei 2026 22:23 WIB
Tingkatkan PAD, Bapenda dan Satpol PP Kota Medan Gelar Penindakan Terpadu Pajak Reklame
IST/ATN
Bapenda Dan Satpol PP Kota Medan Gelar Penindakan Terpadu Pajak Reklame.

POSMETRO MEDAN,Medan- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menunjukkan komitmen tegas dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, memimpin langsung Apel Persiapan Monitoring dan Penindakan Peningkatan PAD Kota Medan yang berlangsung di halaman Kantor Bapenda, Rabu (6/5/2026).

Apel tersebut diikuti oleh jajaran personel Bapenda Kota Medan serta Satpol PP Kota Medan. Kegiatan ini menjadi langkah strategis sebagai upaya penguatan penagihan sekaligus penindakan terhadap wajib pajak yang tidak patuh, khususnya pada sektor pajak reklame.

Baca Juga:

Dalam arahannya, Kepala Bapenda menekankan pentingnya kerja sama maksimal dari tim gabungan. Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu mengakselerasi penerimaan pajak daerah secara signifikan dan berkelanjutan.

Baca Juga:

"Sinergi ini merupakan bentuk keseriusan kita dalam menjaga kepatuhan wajib pajak. Kita harapkan upaya ini mampu mengoptimalkan PAD Kota Medan ke depan," ujar M. Agha Novrian.

Usai pelaksanaan apel, tim gabungan langsung bergerak menyasar sejumlah titik objek pajak reklame yang teridentifikasi menunggak pembayaran, di antaranya di kawasan Jalan Danau Singkarak dan Jalan Putri Hijau.

Di lokasi, tim gabungan melakukan penindakan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku. Tindakan yang dilakukan bervariasi, mulai dari pemasangan stiker peringatan hingga penurunan papan reklame bagi wajib pajak yang dinilai tidak kooperatif.

Meski demikian, proses penagihan tetap dikedepankan dengan cara-cara yang humanis. Petugas di lapangan memberikan penjelasan mengenai kewajiban pajak sekaligus menawarkan solusi agar wajib pajak ke depannya dapat menjadi wajib pajak yang lebih taat dalam memenuhi kewajibannya kepada Pemerintah Kota Medan.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi efek jera sekaligus edukasi bagi seluruh pelaku usaha dan pemilik reklame untuk lebih disiplin dalam melunasi kewajiban pajaknya demi pembangunan Kota Medan yang lebih baik.(ATN)

Tags
beritaTerkait
Rico Waas Minta Radio di Medan Lebih Kreatif, Out Of The Box, dan Dekat Dengan Anak Muda
Tingkatkan Literasi Hukum Masyarakat, Rico Waas Ajak AdNI Perkuat Edukasi dan Pengabdian
Rico Waas Dukung Turnamen Futsal Pelajar SMP Piala Wali Kota 2026
Rico Waas Apresiasi Kepedulian Yayasan Buddha TZu Chi Untuk Wujudkan Hunian Layak
Wujudkan Kebijakan Berbasis Data, Rico Waas Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026
Satpol PP dan Bapenda Bersinergi Meningkatkan PAD Dari Pajak Reklame, Restauran Dan Hotel
komentar
beritaTerbaru