Senin, 10 Agustus 2026
Dari Video Viral ke Sidang Etik:

Kompol DK Dipecat, Polda Sumut Tegaskan Komitmen Penindakan Tegas

Salamuddin Tandang - Kamis, 07 Mei 2026 16:42 WIB
Kompol DK Dipecat, Polda Sumut Tegaskan Komitmen Penindakan Tegas
Ist
Melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Kompol Dedi Kurniawan, S.H., M.H., dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan bahwa hasil sidang ini menunjukkan konsistensi institusi dalam menindak setiap pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan narkotika.

"Ini adalah bukti bahwa Polda Sumatera Utara tidak mentolerir pelanggaran, terlebih yang menyangkut narkotika dan perilaku yang mencederai kepercayaan masyarakat. Proses dari awal penyelidikan hingga putusan etik berjalan transparan dan akuntabel," tegasnya.

Baca Juga:

Ia menambahkan, langkah tegas tersebut diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh personel agar senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.

Meski demikian, atas putusan tersebut, Kompol Dedi Kurniawan menyatakan mengajukan banding sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan Polri.

Baca Juga:

Polda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk tetap mempercayakan proses penegakan etik dan disiplin kepada institusi, serta tidak terpengaruh oleh spekulasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.(HPS)

Tags
beritaTerkait
Merasa Belum Merdeka, Warga Kampung Baru Medan Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Audiensi ke Kemendikdasmen dan Kemenag, Bupati Taput Laporkan Penanganan Sekolah Bencana dan Undang Menteri Buka Rakernas V MPK
Rico Waas Ajukan Pencabutan Perda Lembaga Kemasyarakatan
Cegah Pelanggaran dan Judi Online, Polres Tanjung Balai Gelar Gaktiblin
Kembali Berkantor di Kepulauan Nias, Wagub Surya Pastikan Pembangunan Pemprov Sumut Berjalan Sesuai Rencana
Bobby Nasution Siapkan Beasiswa Perkuat SDM Kesehatan Kepulauan Nias
komentar
beritaTerbaru