Sabtu, 26 September 2026
Dari Video Viral ke Sidang Etik:

Kompol DK Dipecat, Polda Sumut Tegaskan Komitmen Penindakan Tegas

Salamuddin Tandang - Kamis, 07 Mei 2026 16:42 WIB
Kompol DK Dipecat, Polda Sumut Tegaskan Komitmen Penindakan Tegas
Ist
Melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Kompol Dedi Kurniawan, S.H., M.H., dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan bahwa hasil sidang ini menunjukkan konsistensi institusi dalam menindak setiap pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan narkotika.

"Ini adalah bukti bahwa Polda Sumatera Utara tidak mentolerir pelanggaran, terlebih yang menyangkut narkotika dan perilaku yang mencederai kepercayaan masyarakat. Proses dari awal penyelidikan hingga putusan etik berjalan transparan dan akuntabel," tegasnya.

Baca Juga:

Ia menambahkan, langkah tegas tersebut diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh personel agar senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.

Meski demikian, atas putusan tersebut, Kompol Dedi Kurniawan menyatakan mengajukan banding sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan Polri.

Baca Juga:

Polda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk tetap mempercayakan proses penegakan etik dan disiplin kepada institusi, serta tidak terpengaruh oleh spekulasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.(HPS)

Tags
beritaTerkait
Personel Sat Lantas Polres Dairi Gugur Saat Bertugas di Lokasi Kebakaran Sidikalang
Melihat dari Dekat Sosok Kompol Jan Piter Napitupulu, S.H., M.H
Polres Tanjung Balai Resmikan Jembatan Merah Putih
Polda Sumut dan Polres Humbahas Tetapkan 24 Tersangka
TNI AL Gagalkan Transaksi Narkoba, Ribuan Pil dan Barang Terlarang Diamankan
Penemuan Jasad Peternak Kerbau di Pantai Binasi Tapteng: Diduga Kecelakaan Tunggal lalu Terseret Air Pasang
komentar
beritaTerbaru