Jumat, 25 September 2026

Lurah Sebar Proposal Minta Bantuan, Camat Polonia: Sedang Diperiksa Inspektorat

Administrator C
Administrator - Senin, 11 Mei 2026 15:51 WIB
Lurah Sebar Proposal Minta Bantuan, Camat Polonia: Sedang Diperiksa Inspektorat
IST
Kantor Lurah Madras Hulu.

POSMETRO MEDAN,Medan --Camat Medan Polonia, Noor Alfi Pane AP, menepis keras pernyataan Lurah Madras Hulu M Taufik SE bahwa dirinya mengetahui penyebaran proposal mohon bantuan untuk kegiatan Pola Asuh Anak dan Remaja (PAAR), 5 Mei 2026 lalu. Dalam proposal itu juga disebutkan bahwa Camat mengetahui dan ada bukti tembusannya.

"Tidak benar, saya tidak mengetahui hal tersebut (proposal),"kata Alfi, Senin (11/05/2026).

Menurutnya, informasi yang menyebut bahwa dia mengetahui penyebaran proposal memohon partisipasi untuk kegiatan perlombaan antarkelurahan se Kota Medan itu tidak berdasar dan menyesatkan.

Baca Juga:

Camat Medan Polonia, Noor Alfi. (Ist)

Baca Juga:

"Perlu kami luruskan sekali lagi, tidak ada tembusan ke saya terkait proposal tersebut,"tambahnya.

Alfi juga menerangkan, saat ini lurah sedang diperikaa oleh inspektorat.

Sementara Erfin Fachrur Razi, Inspektorat Pemko Medan yang berulang kali dikonfirmasi belum memberikan keterangan terkait pemeriksaan Lurah Madras Hulu, M Taufik SE, yang menyebar proposal meminta bantuan.

Selain lurah, LPM Madras Hulu juga menyebar proposal kegiatan yang sama. Perihal proposal meminta bantuan dana.

Sebelumnya warga Madras Hulu dikejutkan dengan beredarnya proposal berkop resmi dari Kelurahan Madras Hulu dan LPM setempat. Perihal proposal sama; memohon bantuan untuk kegiatan yang sama yakni kegiatan lomba antarkelurahan se Kota Medan tahun 2026.

Sementara M Taufik SE, Lurah Madras Hulu, mengatakan bahwa proposal yang disebar hanya untuk sirkel pertemanan saja. Sifatnya partisipasi dan tidak ada unsur paksaan.

Lurah juga mengatakan bahwa proposal yang disebar sudah sepengetahuan Camat Medan Polonia. "Proposalnya untul kawan-kawan saja, yang kebetulan kerja dan pelaku usaha,"aku Taufik kepada wartawan.

Lurah Madras Hulu M Taufik SE. (Ist)

Taufik menambahkan bahwa kegiatan tersebut merupakan swadaya kelurahan, tidak dianggarkan dalam anggaran kelurahan maupun LPM.

Sementara tokoh masyarakat setempat tanpa mau menyebut nama meminta agar Wali Kota Medan turun tangan dan angkat bicara soal instansinya menyebar proposal memohon bantuan untuk mendukung sebuah kegiatan.

"Apa anggaran kelurahan tidak menampung biaya kegiatan tersebut? Setahu saya diatur. Tapi kalau saya mohon koreksi,"kata tokoh masyarakat itu.

Dia juga menyarankan agar Wali Kota segera menginstruksikan inspektorat dan Badan Kepegawaian, untuk melakukan pemeriksaan terhadap Taufik.

"Jika terbukti ada pelanggaran aturan atau prosedur, sanksi administratif akan diberikan kepada pihak yang bertanggung jawab," katanya, Selasa (05/05/2026) lalu. (rel/Wik)

Tags
beritaTerkait
Sat Pol PP Binjai Bongkar Bangunan Liar di Halaman Masjid An Nur
Kecamatan Medan Selayang Tampilkan Inovasi Dan Kolaborasi dalam Penilaian Kecamatan Terbaik Tingkat Kota Medan 2026
P3-TGAI Perkuat Irigasi di 57 Titik, Serap 38.475 Tenaga Kerja di Deli Serdang
Baznas Bedah Rumah Warga dari Zakat ASN, Bupati Letakkan Batu Pertama
DPRD Deli Serdang Setujui Pemekaran Percut Sei Tuan dan Lima Ranperda Lainnya
Anggota DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani Serahkan Hibah Rp600 Juta untuk Tiga Masjid di Kota Sibolga
komentar
beritaTerbaru