Rabu, 01 Juli 2026

Ketua Majelis Taqlim dan Dzikir Al Haura Sumut Dukung Komdigi Tutup Situs Judol

Jafar Sidik - Sabtu, 16 Mei 2026 13:20 WIB
Ketua Majelis Taqlim dan Dzikir Al Haura Sumut Dukung Komdigi Tutup Situs Judol
(Dam)
Ketua Majelis taklim dan dzikir Al Haura Ernawati Sitepu ( baju merah) diabadikan saat bersama walikota Medan dan Mentri komdigi RI

Erna juga menyoroti maraknya iklan judi online di media sosial yang semakin agresif menyasar pengguna Indonesia.

Meski Kemkomdigi telah meminta platform seperti Instagram, Facebook, TikTok, dan YouTube untuk bertanggung jawab lebih besar dengan segera menurunkan konten tersebut, tapi sampai saat masih banyak yang beredar.

Baca Juga:

"Judi online dilarang di Indonesia. Semua pihak harus punya tanggung jawab moral dan hukum yang sama, terkhuas kaum ibu yang merupakan garda terdepan dalam rumah tangga," tandasnya.

Peran tokoh agama, tokoh masyarakat, komunitas, dan keluarga juga menjadi sangat strategis dalam membangun budaya anti-judi online.

Baca Juga:

"Terutama para ibu dan seluruh keluarga, jadilah benteng utama di rumah. Lindungi anak-anak kita dari bahaya judi online sejak dini. Tolak judol, jaga keluarga, selamatkan masa depan anak!" pungkasnya. (Dam)

Tags
beritaTerkait
Kota Medan Kembali Juara Umum MTQ Ke-40 Sumut, Rico Waas:Bukti Kuatnya Pembinaan Generasi Qurani
Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan 2026 di Martubung Meriah
Polres Dairi Bongkar Rekayasa Pembegalan di Jembatan Lau Renun, Rupanya Kalah Judol
IPW: Rekor Sejarah! Hadiah Terbesar Hari Bhayangkara ke-80
Bapenda Kota Medan Agha, Pastikan Upah Pungut Kepling Tetap Cair
Jaga Harmoni Medan, Rico Waas Komit Gandeng Ulama Bangun Karakter Pemuda
komentar
beritaTerbaru