Sabtu, 16 Mei 2026

Ketua Majelis Taqlim dan Dzikir Al Haura Sumut Dukung Komdigi Tutup Situs Judol

Jafar Sidik - Sabtu, 16 Mei 2026 13:20 WIB
Ketua Majelis Taqlim dan Dzikir Al Haura Sumut Dukung Komdigi Tutup Situs Judol
(Dam)
Ketua Majelis taklim dan dzikir Al Haura Ernawati Sitepu ( baju merah) diabadikan saat bersama walikota Medan dan Mentri komdigi RI

Erna juga menyoroti maraknya iklan judi online di media sosial yang semakin agresif menyasar pengguna Indonesia.

Meski Kemkomdigi telah meminta platform seperti Instagram, Facebook, TikTok, dan YouTube untuk bertanggung jawab lebih besar dengan segera menurunkan konten tersebut, tapi sampai saat masih banyak yang beredar.

Baca Juga:

"Judi online dilarang di Indonesia. Semua pihak harus punya tanggung jawab moral dan hukum yang sama, terkhuas kaum ibu yang merupakan garda terdepan dalam rumah tangga," tandasnya.

Peran tokoh agama, tokoh masyarakat, komunitas, dan keluarga juga menjadi sangat strategis dalam membangun budaya anti-judi online.

Baca Juga:

"Terutama para ibu dan seluruh keluarga, jadilah benteng utama di rumah. Lindungi anak-anak kita dari bahaya judi online sejak dini. Tolak judol, jaga keluarga, selamatkan masa depan anak!" pungkasnya. (Dam)

Tags
beritaTerkait
Wali Kota Medan Rico Waas Dorong Warga Medan Tolak Judol
Rico Waas: Era Baru Tata Kelola Lingkungan Medan Dimulai
Rico Waas Tegaskan Medan Kota Harmoni dan Toleransi Dalam Perayaan Waisak 2570 BE
Rico Waas Tekankan Pembinaan Anak dan Generasi Masa Depan
Dorong Pembangunan dan Pelayanan Publik Semakin Baik
Tingkatkan Literasi Hukum Masyarakat, Rico Waas Ajak AdNI Perkuat Edukasi dan Pengabdian
komentar
beritaTerbaru