Tanjung Verde Melawan, Messi jadi Pembuka dan Umpan Kemenangan
Argentina Melaju ke 16 Besar, Sempat Dapat Perlawanan Sengit dari Tanjung Verde.
Sport 10 menit lalu
Posmetro Medan, Medan — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Tani Nusantara – Merah Putih (HMTN-MP), Asril Naska, memulai kunjungan kerjanya di Sumatera Utara pada 17–19 Juni 2025 dengan agenda strategis: memperjuangkan hak-hak petani dari akar rumput serta mendorong reformasi kebijakan pertanian yang lebih berpihak kepada rakyat.
Kunjungan dimulai dari Kantor DPW HMTN-MP Sumut di Jalan Mandala By Pass, Medan. Disambut langsung oleh Ketua DPW, Dr. P. Sihotang, beserta jajaran, Asril menegaskan bahwa HMTN-MP bukan hanya organisasi advokasi, tapi motor penggerak perubahan kebijakan agraria nasional.
"HMTN-MP hadir bukan sebagai pendengar keluhan semata, tapi sebagai jembatan solusi yang konkret. Petani harus ditempatkan sebagai subjek utama pembangunan," tegas Asril.
Audiensi Gagal: Pemprov Sumut Dinilai Abai terhadap Aspirasi Petani
Agenda strategis yang dijadwalkan adalah audiensi resmi dengan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, guna membahas penguatan program pertanian kerakyatan dan potensi kerja sama kelembagaan. Surat permohonan resmi telah dilayangkan dengan nomor: 21/SP/DPP/HMTN-MP/Permohonan Audiensi/11/2025.
Namun ironis, tak satu pun pejabat Pemprov menyambut kedatangan tim HMTN-MP meski telah menunggu hampir dua jam di Kantor Gubernur. Ketidakhadiran ini dianggap sebagai bentuk abainya pemerintah daerah terhadap persoalan mendasar petani.
"Kami tidak ingin berprasangka buruk, tapi ini jelas mencederai semangat dialog dan itikad baik. Petani layak dihargai, bukan diabaikan," ujar Asril kepada wartawan di Medan.
Petani Paluta Perjuangkan Legalitas 20.000 Hektare Lahan Eks HGU
Dari Medan, rombongan DPP HMTN-MP melanjutkan perjalanan ke Desa Kosik Putih, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Di sana, ratusan petani menyampaikan aspirasi atas 20.000 hektare lahan eks HGU sawit yang telah mereka kelola sejak era 1990-an. Total luas lahan sengketa disebut mencapai 47.000 hektare dan kini berstatus sitaan negara.
Petani mengklaim memiliki bukti pengelolaan fisik, historis, serta dasar adat atas tanah tersebut dan menuntut pemerintah segera menerbitkan legalitas atas lahan yang telah mereka garap selama lebih dari tiga dekade.
Argentina Melaju ke 16 Besar, Sempat Dapat Perlawanan Sengit dari Tanjung Verde.
Sport 10 menit lalu
Tumbangkan Australia, Mesir Cetak Sejarah Pertama Kali Lolos 16 Besar Piala Dunia.
Sport 26 menit lalu
Babinsa Koramil 06/Perdagangan bergotong royong panen padi bersama petani, semangat ketahanan pangan.
Sumut 45 menit lalu
Sebanyak 38 personel di Polres Toba menerima kenaikan pangkat reguler Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juli 2026.
Sumut 2 jam lalu
Bhabinkamtibmas Polsek Silima Pungga Pungga Sambangi Desa dan menyampaikan pesan Kamtibmas untuk mempererat sinergi dengan warga setempat.
Sumut 3 jam lalu
Herlina, Wakil Wali Kota Pematangsiantar menerima audiensi PJS untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah.
Sumut 5 jam lalu
Pilih jalan damai usai keponakan di Tapanuli Tengah dianiaya tante kandungnya sendiri.
Peristiwa 6 jam lalu
Jurgen Klopp Berpeluang Tangani Timnas Jerman, DFB Mulai Lakukan Pendekatan.
Sport 7 jam lalu
Polsek Siantar Barat melaksanakan giat Patroli Jalan Kaki Siang Hari mengantisipasi 3C di Pasar Horas kota itu.
Sumut 7 jam lalu
OTT Bupati Langkat Syah Afandin, KPK Amankan Uang Asing Rp 1,22 M dan 55 Kg Logam Platinum
Sumut 7 jam lalu