Sabtu, 30 Mei 2026

Pemkab Labuhanbatu Sabet Opini WTP BPK, Bukti Nyata Tata Kelola Keuangan Bersih dan Akuntabel

Evi Tanjung - Sabtu, 30 Mei 2026 07:07 WIB
Pemkab Labuhanbatu Sabet Opini WTP BPK, Bukti Nyata Tata Kelola Keuangan Bersih dan Akuntabel
ist
Pemkab Labuhanbatu menerima WTP dari BPK Sumut, penganugerahan tersebut diberikan kemarin

Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam atas torehan prestasi luar biasa ini. Menurutnya, predikat tertinggi dalam audit keuangan negara ini merupakan buah dari kerja keras kolektif dan sinergi yang solid di internal pemerintahan.

"Capaian ini adalah hasil dedikasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terus berkomitmen menjaga tata kelola keuangan yang bersih. Kami juga berterima kasih atas dukungan penuh dari pihak legislatif yang terus mengawal jalannya roda pemerintahan," ujar Bupati Maya dalam keterangannya.

Baca Juga:

Bupati Maya juga menegaskan bahwa opini WTP ini bukan sekadar lambang supremasi penghargaan semata. Momentum ini harus menjadi pelecut semangat bagi Pemkab Labuhanbatu untuk terus mendongkrak kualitas pelayanan publik.

"Kami ingin memastikan setiap rupiah anggaran daerah benar-benar dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat," tambahnya.

Baca Juga:

Sinergitas yang harmonis antara eksekutif dan legislatif dalam momen krusial ini terlihat sangat jelas. Turut hadir mendampingi Bupati dalam prosesi penyerahan tersebut Ketua DPRD Labuhanbatu, Arjan Priadi Ritonga, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, Kepala BPKD, Salman Alfarisi Rambe, S.Sos, M.M, dan Para Pimpinan OPD Labuhanbatu lainnya.

Dengan diraihnya opini WTP untuk laporan keuangan tahun 2025 ini, Pemkab Labuhanbatu kembali membuktikan konsistensinya dalam menjaga kepercayaan publik melalui tata kelola pemerintahan yang bersih, kredibel, dan bertanggung jawab.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, menegaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan memberikan opini profesional mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan. Aspek penilaiannya sangat ketat, meliputi kecukupan pengungkapan materiil hingga kesesuaian mutlak dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

"Menyajikan laporan keuangan itu tidak boleh sesuka hati. Laporan keuangan yang berkualitas tidak hanya sekadar menyajikan data sesuai standar, tetapi juga mencerminkan kedisiplinan administratif," tegas Paula Henry Simatupang dalam sambutannya.

Meski memberikan apresiasi tinggi atas capaian WTP yang diraih Pemkab Labuhanbatu, BPK mengingatkan dengan tegas bahwa predikat ini bukan berarti tanpa catatan yang harus diabaikan.

"Kami mengapresiasi Pemkab atas laporan keuangan yang disampaikan dan opini WTP yang diraih. Namun, tetap ada beberapa hal yang harus diperbaiki. Kami harapkan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK segera ditindaklanjuti selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan ini diterima," pungkas Paula, sekaligus menandai dimulainya tahap pemantauan berkala oleh BPK. (HBB)

Tags
beritaTerkait
Pascabanjir Sumut: 50 Mahasiswa Unimed Tersenyum Lega Usai Dapat Bantuan dari BPKH dan Rumah Zakat
Mulai 2027, e-BPKB Resmi Diberlakukan Nasional, Semua Proses Administrasi Kendaraan Serba Digital
Aktivis Labuhanbatu: Putusan MK Wajibkan BPK Jadi Rujukan Tunggal Korupsi
Walikota Medan Tegaskan Komitmennya Dalam Mendukung Transparansi Keuangan Pemda
Rico Waas Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD Se-Sumut
Temuan BPK Pada Dinas Pendidikan, BKAD: Belum Ada Konfirmasi dari Inspektorat
komentar
beritaTerbaru