Jumat, 05 September 2025

Immanuel Ebenezer Berkomplot dengan Pejabat di Lingkaran Kemenaker Lakukan Pemerasan

Administrator - Sabtu, 23 Agustus 2025 08:09 WIB
Immanuel Ebenezer Berkomplot dengan Pejabat di Lingkaran Kemenaker Lakukan Pemerasan
JP
Tersangka kasus korupsi pemerasan sertifikasi K3 yang juga Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel resmi di tahan KPK, Jakarta, Jumat 22 Agustus 2025.

POSMETRO MEDAN,Jakarta- Praktik korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) belum juga terputus. Parahnya, pejabat tinggi Kemnaker justru terlibat.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezerberkomplot dengan sejumlah pejabat dan pegawai di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan dalam praktik dugaan pemerasan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Baca Juga:

Selain Noel, terdapat delapan pejabat di lingkungan Kemenaker dan dua pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka menjadi komplotan Noel Ebenezer dalam praktik pemerasan.

Komplotan kasus dugaan pemerasan yang juga melibatkan Noel Ebenezer antara lain, Irvan Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022–2025.

Baca Juga:

Pejabat lain yang juga berkomplot dengan Noel Ebenezer dalam kasus pemerasan adalah Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022–2025; serta Anitasari Kusumawati selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja 2020–2025.

Selanjutnya, Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020–2025; Fahrurozi selaku Dirjen Biswanaker dan K3 pada Maret 2025–sekarang.

Lalu, Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan 2021–2025; Sekarsari Kartika Putri dan Supriadi selaku Koordinator; serta dua pihak swasta Temurila dan Miki Mahfud dari PT KEM Indonesia.

KPK menetapkan 11 orang tersangka usai menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Noel pada Rabu (20/8) malam.

Seluruh tersangka kemudian ditahan selama 20 hari pertama, terhitung 22 Agustus hingga 10 September 2025, di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih.

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Batu Bara Punya Cerita: Kadisdik dan Dua Rekannya Jadi Tersangka Korupsi Bimtek Sertifikasi Guru
Peran 5 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop, Termasuk Nadiem Makarim
Oknum Anggota Bid Propam Poldasu Kembali Diterpa Isu Dugaan 'Jeruk Makan Jeruk', Praktisi Hukum Harapkan Perhatian Kapolda Sumut
Nadiem Makarim Ditahan Kejagung, Saya Tidak Melakukan Apapun
Terpidana Pembalakan Liar Adelin Lis Lunasi Uang Pengganti Rp 105,8 Miliar dan US$ 2,93 Juta ke Kejati Sumut
GERBRAK Apresiasi Kejati Sumut Tetapkan 8 Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas PUTR Batu Bara
komentar
beritaTerbaru