Minggu, 07 September 2025

11 Orang Pembakar Gedung DPRD Makassar dan Sulsel Jadi Tersangka, Dari Mahasiswa Hingga Juru Parkir

Administrator - Rabu, 03 September 2025 12:17 WIB
11 Orang Pembakar Gedung DPRD Makassar dan Sulsel Jadi Tersangka, Dari Mahasiswa Hingga Juru Parkir
KCM
Kondisi Gedung DPRD Makassar yang dibakar beberapa hari lalu.

POSMETRO MEDAN,Makassar - 11 orang terkait kasus pembakaran gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) ditetapkan sebagai tersangka. Dari 11 orang tersangka, 8 di antaranya terlibat di DPRD Makassar dan 3 lainnya di DPRD Sulsel.

"Saat ini yang sudah ditetapkan tersangka sebanyak 11 orang. DPRD Sulsel 3 dan (DPRD) Makassar 8," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto dikutip detikSulsel, Rabu (3/9/2025).

Baca Juga:

Didik menuturkan para tersangka tidak terpaku hanya pada insiden pembakaran gedung. Adapun identitas para tersangka rata-rata berusia muda dengan sebagian di antaranya berstatus sebagai mahasiswa, buruh, dan pekerja harian.

"Terkait dengan kejadian di DPRD Sulsel dan Makassar. Iya, betul (pelaku penjarahan sekaligus pembakaran)," ucapnya.

Baca Juga:

Para tersangka, kata Kombes Didik, dijerat pasal yang diatur dalam KUHP, yakni pasal 170 dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan, pasal 363 dengan ancaman 7 tahun, pasal 362 dengan ancaman 5 tahun.

Selain itu dikenakan pasal 187 KUHP tentang pembakaran dengan ancaman 12 tahun, 15 tahun, 20 tahun, bahkan seumur hidup.

Polisi juga masih menyelidiki kasus pengeroyokan terhadap pengemudi ojek online (ojol) Rusdamdiansyah alias Dandi. Pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut.

"Masih dilakukan penyelidikan," ungkap Didik.

Berdasarkan data dari Polda Sulsel, berikut 11 pelaku pembakaran gedung DPRD Sulsel dan DPRD Makassar yang sudah ditetapkan tersangka:

Identitas 11 Tersangka Pembakaran Gedung DPRD Sulsel dan Makassar

1. M alias N

Umur: 36 Tahun

Pekerjaan: Wiraswasta

Alamat: Manggala, Kota Makassar

2. MAS

Umur: 20 Tahun

Pekerjaan: Cleaning Service

Alamat: Panakkukang, Kota Makassar

3. AZ

Umur: 18 Tahun

Pekerjaan: Tidak bekerja

Alamat: Kota Makassar

4. GSL

Umur: 18 Tahun

Pekerjaan: Mahasiswa

Alamat: Kota Makassar

5. MS

Umur: 23 Tahun

Pekerjaan: Juru Parkir

Alamat: Kabupaten Gowa

6. SM

Umur: 22 Tahun

Pekerjaan: Mahasiswa

Alamat: Kota Makassar

7. RI

Umur: 19 Tahun

Pekerjaan: Buruh Harian Lepas

Alamat: Kota Makassar

8. MAA

Umur: 22 Tahun

Pekerjaan: Petugas Kebersihan

Alamat: Kota Makassar

9. MIS

Umur: 17 Tahun

Pekerjaan: Pelajar

Alamat: Kota Makassar

10. R

Umur: 21 Tahun

Pekerjaan: Buruh Bangunan

Alamat: Kota Makassar

11. ZM

Umur: 22 Tahun

Pekerjaan: -

Alamat: Kota Makassar. (Dts)

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Narkoba, Empat Pelaku Diamankan dalam Operasi Dini Hari
Driver Ojol dan Tukang Parkir Ribut di Depan Mall Center Point, 1 Terluka Pelaku Diamankan Polisi
Peran 5 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop, Termasuk Nadiem Makarim
Nadiem Makarim Ditahan Kejagung, Saya Tidak Melakukan Apapun
Unjuk Rasa Mahasiswa di Wilkum Polresta Deli Serdang Berjalan Damai dan Kondusif
Kejati Sumut Tetapkan 4 Tersangka Baru Korupsi Pembangunan dan Perbaikan Jalan di Dinas PUTR Batubara
komentar
beritaTerbaru