Minggu, 07 Juni 2026

BPOM Ungkap 22 Kopi dan Suplemen Berbahaya Picu Stroke-Ginjal Rusak, Ini Daftarnya

Administrator - Minggu, 07 Juni 2026 13:39 WIB
BPOM Ungkap 22 Kopi dan Suplemen Berbahaya Picu Stroke-Ginjal Rusak, Ini Daftarnya
Istimewa
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap temuan 22 merek Obat Bahan Alam (OBA) berbahaya yang beredar di Indonesia karena terbukti mengandung Bahan Kimia Obat (BKO).

POSMETRO MEDAN,Jakarta -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap temuan 22 merek Obat Bahan Alam (OBA) berbahaya yang beredar di Indonesia karena terbukti mengandung Bahan Kimia Obat (BKO). Produk-produk tersebut termasuk kopi, suplemen, obat pegal linu, hingga madu yang berisiko memicu stroke, kerusakan ginjal, perdarahan lambung, sampai kematian mendadak.

Temuan itu merupakan hasil pengawasan BPOM periode Maret 2026. Dari total 22 produk, sebanyak 10 produk telah memiliki Nomor Izin Edar (NIE), sementara 12 lainnya tidak memiliki izin edar atau bahkan menggunakan nomor izin fiktif.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan produk-produk tersebut diproduksi oleh pihak yang tidak teridentifikasi secara resmi atau memakai identitas produsen palsu untuk mengelabui masyarakat.

Baca Juga:

"Produk-produk ilegal ini diproduksi oleh pihak yang tidak teridentifikasi secara resmi atau menggunakan identitas produsen fiktif untuk mengelabui konsumen," ujar Taruna dalam keterangan tertulis Jumat (22/5/2026).

Bisa Picu Stroke hingga Kematian Mendadak

BPOM menjelaskan sebagian besar produk yang ditemukan merupakan produk stamina pria. Sedikitnya ada 13 merek yang diketahui mengandung zat kimia obat seperti sildenafil, tadalafil, nortadalafil, parasetamol, hingga metil testosteron.

Kandungan sildenafil dan tadalafil sendiri merupakan obat keras yang biasa digunakan untuk disfungsi ereksi dan seharusnya digunakan di bawah pengawasan dokter.

BPOM mengingatkan penggunaan zat tersebut secara sembarangan dapat menyebabkan gangguan jantung, stroke, bahkan kematian mendadak.

Selain itu, enam produk pegal linu juga ditemukan mengandung deksametason, natrium diklofenak, asam mefenamat, prednisolon, hingga kafein.

"Penggunaan deksametason, prednisolon, natrium diklofenak, dan asam mefenamat secara tidak terkontrol dapat memicu kerusakan ginjal, perdarahan lambung, hingga efek moon face akibat gangguan hormon," jelas BPOM.

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
Stok Kebutuhan Pokok di Ramadan dan Jelang Idul Fitri Tersedia, Harga Stabil
Dinkes Kabupaten Karo Terbitkan Surat Penjualan Susu S-26
komentar
beritaTerbaru