Senin, 15 Juni 2026

Sosok Eddy Tansil: Buron Selama 30 Tahun, Kini Aset Miliaran Disita Negara

Administrator - Senin, 15 Juni 2026 12:48 WIB
Sosok Eddy Tansil: Buron Selama 30 Tahun, Kini Aset Miliaran Disita Negara
Istimewa
Eddy Tansil (dok Interpol)

Aset Eddy Tansil Diserahkan ke Negara

Tiga puluh tahun berlalu, Kejagung menyerahkan aset Eddy Tansil ke negara. Aset Eddy Tansil yang dirampas itu senilai Rp 51.682.537.000 (51,6 miliar).

"Dalam kesempatan ini juga dapat kami laporkan bahwa PPA berhasil melakukan penelusuran aset atas nama terpidana Eddy Tansil berupa uang sebanyak Rp 51.682.537.000 (Rp 51,6 miliar)," kata Kepala BPA Kejagung RI, Kuntadi, di Kantor BPA Kejagung RI, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026).

Menkeu Purbaya pun memuji Kejagung karena berhasil menelusuri aset Eddy Tansil sebesar Rp 51,6 miliar. Purbaya mengatakan temuan aset itu merupakan prestasi luar biasa.

"Yang saya kaget tadi, kasus Eddy Tansil yang telah lama menjadi ingatan publik, uangnya masih bisa diperoleh lagi ya. Ini saya pikir prestasi yang luar biasa, Pak, karena sudah puluhan tahun kan dikejar terus," ujar Purbaya.

"Dikejar terus pasti nggak gampang kan, Pak. Jadi ini suatu prestasi yang luar biasa," imbuhnya.

Purbaya mengatakan kasus Eddy Tansil tidak boleh dibiarkan menguap begitu saja. Dia mengatakan siapa pun yang merugikan negara harus dikejar.

"Kasus Eddy Tansil mengingatkan bahwa kerugian negara tidak boleh menjadi masa lalu tanpa penyelesaian. Jadi siapa yang merugikan negara, sampai kapan pun akan kita kejar ya, Pak ya? Waktu boleh berjalan, tapi hak negara tidak boleh hilang. Selama institusi negara bekerja sama, aset yang hilang tetap dapat ditelusuri, diamankan, dan dipulihkan," ujarnya.

(wan/detikcom)

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru