Sementara itu, Kepala Kantor Otoritas Penerbangan Wilayah II Medan, Asri Santosa, menegaskan bahwa keputusan mendarat darurat di Kualanamu merupakan prosedur keamanan yang diambil oleh kapten setelah mendapat info ancaman dari ATC Oman dan India.
"Komunikasi yang diterima berupa radio speech ground-to-ground tanpa nomor identifikasi, hanya menyebutkan negara. Meski belum bisa dipastikan motifnya, langkah pengamanan harus diambil maksimal. Dan itu berhasil dilakukan dengan sangat baik oleh jajaran aparat," ungkap Asri.
Baca Juga:
Insiden ini sempat menyebabkan keterlambatan 21 penerbangan domestik dan internasional antara 15 menit hingga 2 jam. Namun demikian, penanganan yang sigap dan profesional dari aparat keamanan, otoritas bandara, dan seluruh instansi terkait menjadi bukti kesiapan Indonesia dalam menghadapi potensi ancaman terhadap keselamatan penerbangan.(Far)
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar