Jumat, 07 Agustus 2026

128 Kilogram Sabu Gagal Edar, 5 Tersangka Diamankan Polisi

P. Silalahi - Sabtu, 20 Juni 2026 18:02 WIB
128 Kilogram Sabu Gagal Edar, 5 Tersangka Diamankan Polisi
mediahub.polri.go.id
Narkotika jenis sabu-sabu seberat 128 kilogram gagal edar.

POSMETRO MEDAN– Polisi menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat lebih dari 128 kilogram yang diduga bagian dari jaringan peredaran narkoba internasional.

Dalam pengungkapan kasus yang ditangani Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan ini, petugas mengamankan 5 orang tersangka.

Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan mengatakan pengungkapan kasus bermula pada Senin (8/6/2026) ketika petugas mengamankan seorang pelaku yang baru tiba di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin.

Baca Juga:

Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar yang kemudian menjadi dasar pengembangan penyelidikan.

"Hasil pengembangan yang dilakukan sejak 8 hingga 12 Juni 2026 berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika ini. Sebanyak lebih dari 128 kilogram sabu berhasil disita dari 5 orang tersangka," ujar Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, Kamis (18/6/2026).

Baca Juga:

Kapolda seperti disiarkan mediahub.polri.go.id menjelaskan, ke 5 tersangka yang diamankan berasal dari Palembang, Depok, dan Kalimantan Selatan.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, narkotika tersebut dibawa melalui jalur darat melintasi Pangandaran, Tasikmalaya, Bandung, dan Surabaya sebelum dikirim menggunakan jalur laut menuju Banjarmasin.

"Dari Surabaya, barang itu diseberangkan melalui jalur laut dan berakhir di Banjarmasin. Sabu dikemas dalam koper berukuran besar untuk mengelabui petugas," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku narkotika tersebut rencananya akan diedarkan di sejumlah wilayah pertambangan dan perkebunan. Namun, upaya peredaran berhasil digagalkan sebelum barang haram tersebut sampai ke tangan pengguna.

"Alhamdulillah, peredaran narkotika ini berhasil kami cegah sehingga tidak sempat beredar di masyarakat," kata Kapolda.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Seorang Pengedar Narkoba di Tebing Tinggi Diciduk Polisi, 9,56 Gram Sabu Jadi Barang Bukti
Polsek Gunung Malela Amankan 2 Wanita dalam Perkara Sabu-sabu
Kancil Ditangkap Polsek Kampung Rakyat di Kebun Sawit, Terkait Peredaran Narkotika!
Polsek Marbau Temukan Sabu di Kandang Ayam, Seorang Terduga Pelaku 'Gol'
Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Narkotika Antarwilayah, 2 Pelaku Ditangkap
ABG di Bilah Hilir Diciduk jadi Pengedar, Polres Labuhanbatu Amankan Barbut 94,41 Gram Sabu
komentar
beritaTerbaru