Minggu, 20 September 2026

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Dugaan Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban 'MD'

P. Silalahi - Minggu, 21 Juni 2026 16:30 WIB
Kapolres Labuhanbatu Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Dugaan Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban 'MD'
Facebook @Labura Pers
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya memimpin press release terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban 'MD'.

POSMETRO MEDAN- Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., memimpin kegiatan press release terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban 'MD' alias meninggal dunia serta tindak pidana kekerasan secara bersama-sama.

Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Serba Guna Polres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (20/6/2026).

Peristiwa ini, terjadi di Jalan Perkebunan Kelapa Sawit Blok K-33 yang dikelola PT Agrinas Palma Nusantara, Desa Sukarame Baru, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca Juga:

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP M. Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K., M.H dalam sebuah postingan anonim Facebook @Labura Pers yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Minggu 21 Juni 2026 menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, korban Luis David Hutabarat bersama rekannya baru pulang dari kebun dan melintas di lokasi kejadian.

Baca Juga:

Saat itu, beberapa orang berupaya menghentikan korban dan rekannya hingga terjadi insiden yang berujung pada dugaan penganiayaan terhadap sejumlah korban.

Berdasarkan keterangan saksi, korban Luis David Hutabarat kemudian bertemu dengan salah seorang terduga pelaku berinisial BD hingga terjadi benturan kendaraan.

Setelah itu, korban diduga mengalami tindakan kekerasan yang menyebabkan korban terjatuh dan tidak sadarkan diri di lokasi kejadian.

Dari hasil autopsi di RSUD Rantauprapat, disimpulkan bahwa korban 'MD' akibat mati lemas karena adanya penekanan pada bagian leher yang menghambat masuknya oksigen ke jaringan paru-paru.

Hadir dalam press release ini Dandim 0209/LB Letkol Kav Hanung Kaptiaji, S.Sos., M.I.P., para Pejabat Utama (PJU) Polres Labuhanbatu, Subdenpom I/1-2 Rantauprapat Kapten CPM Rudi FP Simorangkir hingga insan pers.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Bukan Sedikit, 34 Kilogram Sabu dan 20.000 Pil Ekstasi Dimusnahkan di Polres Labuhanbatu
Satreskrim Polres Labuhanbatu Amankan Terduga Pelaku Pencurian Ponsel
Diduga Miliki Sabu, Pria Marga Hombing Diamankan Polsek Bilah Hilir
Bongkar Rumah Demi Kipas Angin, Pria Ini Akhirnya Tidur di Hotel Prodeo
Miris! 3 Anak di Labuhanbatu Tak Sekolah Karena Miskin, Ayahnya Rabun Tak Bisa Kerja
Lurah Pulo Padang Apresiasi Usaha Ternak Burung Puyuh di PNK Sidodadi
komentar
beritaTerbaru