Senin, 28 September 2026
Pura-pura Mau Beli Rokok

Bawa Kabur Sepeda Motor Yamaha All New NMAX 155, Ucok Diamankan Polisi

P. Silalahi - Senin, 29 Juni 2026 09:48 WIB
Bawa Kabur Sepeda Motor Yamaha All New NMAX 155, Ucok Diamankan Polisi
Facebook @ Sekilas Sumut
Ucok Lubis yang diamankan polisi.

Tim Reskrim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap Edison tanpa perlawanan. Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Tanjung Morawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Hotman Barus dalam sebuah postingan anonim Facebook @ Sekilas Sumut yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Senin 29 Juni 2026 mengatakan pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 492 dan/atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Baca Juga:

Kini, penyidik masih melengkapi berkas perkara sekaligus menelusuri keberadaan sepeda motor milik korban yang hingga kini belum ditemukan.

Baca Juga:

Kasus ini menjadi pelajaran agar masyarakat lebih berhati-hati meminjamkan kendaraan, sekalipun kepada orang yang telah dikenal atau memiliki hubungan dengan kerabat dekat.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Sindikat Komplotan Curanmor Medan dan Tebing Tinggi Diringkus, 5 Pelaku 'Gol', 2 Diantaranya Dihadiahi Timah Panas
Begal Kereta Sama Cees, Gerandong Diciduk Sembunyi di Dalam Sumur
Cowok Cewek Kawanan Pencuri Kereta Diciduk, Modusnya Ngaku Ibu Ditabrak Lari
Viral, 1 Tersangka Pencuri Sepeda Motor di Komplek MMTC Diciduk, 1 Lagi Tunggu Giliran
Mobil Hantam Sepeda Motor, Omak-omak Innalillahi
Buat Laporan Palsu Sepeda Motor Kredit Hilang, 2 Sohib Ini Nyangkut di Polsek Medan Tembung
komentar
beritaTerbaru