Senin, 29 Juni 2026
Pura-pura Mau Beli Rokok

Bawa Kabur Sepeda Motor Yamaha All New NMAX 155, Ucok Diamankan Polisi

P. Silalahi - Senin, 29 Juni 2026 09:48 WIB
Bawa Kabur Sepeda Motor Yamaha All New NMAX 155, Ucok Diamankan Polisi
Facebook @ Sekilas Sumut
Ucok Lubis yang diamankan polisi.

POSMETRO MEDAN- Seorang pria bernama Edison Mangaratua Lubis alias Ucok Lubis (47) ditangkap polisi setelah diduga melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor Yamaha All New NMAX 155 milik teman anaknya di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (19/6/2026) saat korban, Fahmi Andika (20) didatangi rekannya, Rafhael, yang mengaku baru pulang dari perantauan.

Rafhael kemudian meminta diantarkan pulang menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX BK 2824 MBQ warna hitam milik korban.

Baca Juga:

Sesampainya di Gang Rotan, Desa Bangun Sari Baru, keduanya bertemu dengan Edison yang merupakan ayah Rafhael. Edison kemudian meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak membeli rokok. Karena percaya, Fahmi menyerahkan kunci kendaraan tersebut tanpa menaruh rasa curiga.

Baca Juga:

Namun, setelah ditunggu cukup lama, Edison tidak kunjung kembali. Tak berselang lama, Rafhael juga berpamitan dengan alasan membeli rokok dan ikut menghilang. Korban pun menyadari telah menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor.

Atas kejadian ini, Fahmi melaporkan kasus itu ke Polsek Tanjung Morawa.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku di Dusun I, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa.

Tim Reskrim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap Edison tanpa perlawanan. Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Tanjung Morawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Hotman Barus dalam sebuah postingan anonim Facebook @ Sekilas Sumut yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Senin 29 Juni 2026 mengatakan pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 492 dan/atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kini, penyidik masih melengkapi berkas perkara sekaligus menelusuri keberadaan sepeda motor milik korban yang hingga kini belum ditemukan.

Kasus ini menjadi pelajaran agar masyarakat lebih berhati-hati meminjamkan kendaraan, sekalipun kepada orang yang telah dikenal atau memiliki hubungan dengan kerabat dekat.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
2 Cowok dan 1 Cewek Komplotan Pencuri Sepeda Motor di Parkiran Hotel Diringkus, Hasilnya Buat Judol dan Narkoba
Oalah...Cowok Ajak Ceweknya Mencuri Sepeda Motor Untuk Bayar Kontrakan
Minibus Tabrak Sepeda Motor, 3 Terluka Termasuk Bayi 3 Bulan
Lansia Luka-luka Ditabrak Pelajar Naik Sepeda Motor
Maling Motor Nekat Beraksi di RS Bhayangkara, Terekam CCTV
Alamak! Sepeda Motor Cewek Dirampas Komplotan Begal di Fly Over Brayan
komentar
beritaTerbaru