Sabtu, 03 Oktober 2026

Gagalkan Percobaan Pencurian Kabel Telkom, Polsek Pandan Amankan 2 Pria di Sibuluan Raya

P. Silalahi - Jumat, 03 Juli 2026 18:02 WIB
Gagalkan Percobaan Pencurian Kabel Telkom, Polsek Pandan Amankan 2 Pria di Sibuluan Raya
facebook @polres tapanuli tengah
Percobaan pencurian kabel Telkom, Polsek Pandan mengamankan 2 pria di Sibuluan Raya.

POSMETRO MEDAN- Personel Polsek Pandan mengamankan 2 pria yang diduga melakukan percobaan pencurian kabel tembaga milik PT Telkom Group di Jalan Padangsidimpuan, Kelurahan Sibuluan Raya, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

Aksi ini berhasil digagalkan setelah dipergoki petugas Satpol PP Kabupaten Tapteng yang sedang melintas di lokasi kejadian pada Selasa (30/6/2026) dini hari sekira pukul 00.10 WIB.

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kapolsek Pandan, IPTU Zul Efendidalam sebuah postingan anonim facebook @Polres Tapanuli Tengah yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Jumat 3 Juli 2026 membenarkan adanya peristiwa tersebut. Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial HS (44), warga Desa Mela I, dan RS (33), warga Desa Untemungkur, Kecamatan Tapian Nauli.

Baca Juga:

"Benar, saat ini kedua terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pandan guna proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut," ujar IPTU Zul Efendi.

Berdasarkan pemeriksaan awal, peristiwa bermula ketika HS dan RS bersama 6 rekan lainnya berangkat dari Desa Mela. Mereka berniat mengambil kabel tembaga Telkom yang tertanam di bawah tanah dengan kedalaman sekitar 1,5 meter.

Baca Juga:

Untuk melancarkan aksinya, mereka membawa peralatan gali menggunakan satu unit becak bermotor.

Namun, saat para pelaku baru menggali tanah sedalam 30 cm, aksi mereka dipergoki oleh seorang anggota Satpol PP Tapteng, Destri Rajagukguk, yang kebetulan sedang melintas. Melihat kehadiran petugas, enam rekan pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

Temuan ini kemudian dilaporkan kepada Lurah Sibuluan Raya, Lodewik Frans Seran Marpaung, yang segera menghubungi pihak Polsek Pandan. Personel Piket Pamapta dan Reskrim Polsek Pandan langsung turun ke TKP untuk mengamankan ke 2 pelaku.

Petugas juga menyita barang bukti berupa Dua buah cangkul, Seutas tali tambang dan Satu unit becak mesin tanpa pelat nomor

Pihak Polsek Pandan telah melakukan koordinasi dengan PT Telkom Group Sibolga-Tapteng yang diwakili oleh Rihard Tua Hasonangan terkait kerugian dan tindak lanjut penanganan kasus ini.

Meski ada upaya koordinasi untuk penyelesaian, Polsek Pandan menegaskan tetap melakukan proses penyelidikan lebih lanjut secara profesional terhadap aksi pencurian fasilitas itu.

Untuk saat ini, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan fisik terhadap kedua terduga pelaku. Keduanya telah dikembalikan kepada pihak keluarga dengan jaminan orang, namun diwajibkan untuk tetap bersikap kooperatif serta menjalani wajib lapor selama proses hukum dan pengembangan penyelidikan berlangsung.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Ortu Siapa yang tak Stres, Saksikan Anak Dibawa Polisi Karena Simpan Setengah Kg Ganja di Ember Cat
Polres Tapanuli Tengah Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Toko Sepatu di Pandan
Jembatan Rambing Putus dan Permukiman Tergenang Akibat Banjir di Tukka dan Pandan
Polsek Sorkam Telusuri Kasus Penemuan Mayat Jonas Sinaga di Pantai Binasi Tapteng
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sibabangun, Disita 25,85 Gram dan Buku Catatan Bon
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu, 1,36 Gram Dijadikan Barang Bukti
komentar
beritaTerbaru