Seminar AUDAMSI di Kota Bogor 2026 Dibuka Direktur Pemberdayaan Konsumen Kemendag RI, Ditutup Resmi Walikota
Seminar AUDAMSI di Kota Bogor 2026 Dibuka Direktur Pemberdayaan Konsumen Kemendag RI, Ditutup Resmi Walikota
Inter-Nasional 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Palembang - Seorang pemuda bernama Ahmad Sapril (20) di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), nekat menyebarkan fotobugil mantan pacarnya. Akibat perbuatannya, pelaku kini telah ditangkap polisi Satreskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polretabes Palembang.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana. Pelaku ditangkap di kediamannya yang berada Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Palembang, tanpa perlawanan.
Baca Juga:
"Atas dasar laporan korban, anggota kita melakukan serangkaian penyelidikan dan mengamankan pelaku AS ke Polrestabes Palembang. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik PPA," kata Jedi, Kamis (9/7/2026).
Jedi menjelaskan kasus ini bermula saat korban berinisial NA mendatangi Polrestabes Palembang pada 29 Juni 2026. Ia membuat laporan di SPKT terkait tindak pidana kekerasan seksual atau TPKS.
Baca Juga:
"Dalam laporannya korban NA mengaku telah diajak oleh pelaku AS berhubungan badan di salah satu hotel di kawasan Kecamatan Kemuning, Palembang pada bulan Mei 2026," ujarnya.
Pelaku merekam saat mereka melakukan hubungan layaknya suami istri. Alasannya untuk koleksi pribadi.
Lalu, pada 1 Juni 2026 malam, pelaku kembali mengajak korban untuk berhubungan badan.
"Korban NA menyetujui ajakan tersebut agar dapat menghapus rekaman video asusila di handphone milik pelaku," tuturnya.
Setelah melakukan hubungan badan, korban pura-pura tidur dengan diikuti oleh pelaku. Setelah itu korban pun mengambil handphone pelaku dan menghapus video-video pribadinya.
Tindakan korban ketahuan oleh pelaku. Hal itu membuat pelaku kembali mengancam korban.
"Ketahuan, pelaku marah dengan korban. Tak sampai di situ pelaku AS mengancam dan memaksa korban untuk berpose tanpa busana," ujarnya.
"Merasa ketakutan korban menuruti kemauan pelaku dan diabadikan dengan handphone milik pelaku. Pelaku juga sempat mengancam akan menyebarkan foto dan video tersebut apabila korban menghapusnya," tambah Jedi.
Pada 28 Juni 2026, hubungan asmara antara korban dan pelaku pun kandas. Merasa kesal pelaku AS menyebarkan fotobugil korban ke grup tempat korban bekerja dan di medsos milik sepupu korban.
Dalam kasus ini, pelaku dijerat Pasal 14 Ayat (2) dan Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). (SetikSumbagsel)
Seminar AUDAMSI di Kota Bogor 2026 Dibuka Direktur Pemberdayaan Konsumen Kemendag RI, Ditutup Resmi Walikota
Inter-Nasional 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Pagar Merbau Bupati Deli Serdang dr H Asri Ludin Tambunan, kembali memperkenalkan papan informasi berwarna hijau pada ru
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDANMedan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan infrastruktur perkotaan yang lebih te
Medan 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Deli Serdang Dugaan praktik jual beli titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Grat
Sumut 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Deli Serdang Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Deli Serdang secara resmi menyerahkan surat
Medan 6 jam lalu
POSMETRO MEDANMedan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perekonomian masyarakat melalui pembang
Medan 10 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Sergai Pemanfaatan tanaman obat keluarga (TOGA) menjadi salah satu upaya mahasiswa Program Studi Pendidikan Masyarakat,
Sumut 10 jam lalu
POSMETRO MEDAN Sidang perkara dugaan korupsi jasa pemanduan kapal di lingkungan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Belawan
Medan 10 jam lalu
POSMETRO MEDAN Medan, Memasuki musim hujan, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan meningkatkan kesiap
Medan 10 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Bareskrim Polri dan Polrestabes Medan, Minggu (11/10) dini hari melakukan joint operation di kota Medan. Tim gabunga
Medan 11 jam lalu