Rabu, 02 Juli 2025

Razia Tempat Hiburan Malam, Pengunjung Ketahuan Buang Ekstasi

Administrator - Selasa, 01 Juli 2025 13:38 WIB
Razia Tempat Hiburan Malam, Pengunjung Ketahuan Buang Ekstasi
Istimewa
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, S.H., S.I.K., M.H.

POSMETRO MEDAN,Medan – Tim gabungan Polrestabes Medan terus menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) Sabtu (28/6/2025) dini hari. Razia dilakukan di sebuah empat tempat hiburan malam di Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang pengunjung berinisial MW (18), MD (24), dan NA (18), yang kemudian dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Razia ini melibatkan personel dari Satuan Narkoba, Sie Propam, dan Bidang Dokkes Polrestabes Medan. Petugas melakukan penggeledahan serta tes urine secara acak kepada para pengunjung.

Dalam pemeriksaan, ditemukan dua potongan butir pil ekstasi yang sengaja dibuang oleh salah seorang pengunjung guna menghindari pemeriksaan. Namun, kejelian petugas berhasil menggagalkan upaya tersebut dan mengamankan barang bukti.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa kegiatan razia ini merupakan agenda rutin yang terus digiatkan sesuai dengan instruksi Kapolrestabes Medan.

"Razia di tempat hiburan malam ini adalah langkah konkret kami dalam memberantas peredaran narkoba. Di lokasi, kami mendapati dua potongan pil ekstasi dan mengamankan tiga orang pengunjung yang diduga terindikasi penyalahgunaan narkoba," ujarnya Minggu (29/6/2025).

Tak berhenti di situ, pada Minggu (29/6/2025) dini hari, tim gabungan Polrestabes Medan kembali melanjutkan razia ke THM lain di kawasan Medan Polonia. Kali ini, razia menyasar THM Grand Fix di Jalan Adi Sucipto.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh AKBP Thommy Aruan. Seperti razia sebelumnya, petugas gabungan dari Satresnarkoba, Sat Samapta, Sie Propam, dan Dokkes melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk penggeledahan badan dan barang bawaan serta tes urine secara acak terhadap lebih dari 20 pengunjung, baik pria maupun wanita.

"Hasil pemeriksaan di lokasi Grand Fix menunjukkan seluruh pengunjung negatif narkoba. Kami juga tidak menemukan barang bukti narkoba di tempat tersebut," jelas AKBP Thommy.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilakukan secara berkala di seluruh THM di Kota Medan. "Ini adalah komitmen kami dalam menciptakan lingkungan hiburan yang sehat, bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba," tegasnya.

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru