Rabu, 22 Juli 2026

Tim Gabungan Polres Langkat Musnahkan 2 Titik di Desa Bubun Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba

P. Silalahi - Rabu, 22 Juli 2026 16:35 WIB
Tim Gabungan Polres Langkat Musnahkan 2 Titik di Desa Bubun Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba
facebook @Surat Kabar Garuda Pos
Salah satu lokasi narkoba yang dibakar Tim Gabungan Satres Narkoba Polres Langkat dan Polsek Tanjung Pura.

POSMETRO MEDAN- Polres Langkat lewat Tim Gabungan Satres Narkoba dan Polsek Tanjung Pura bergerak menindaklanjuti laporan warga terkait adanya lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba di Desa Bubun, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat. Senin malam (20/7/26)

Dipimpin Kapolsek Tanjung Pura Iptu Mimpin Ginting, S.H., M.H, tim gabungan langsung melakukan penyisiran di lokasi yang diinformasikan masyarakat. Pada titik pertama, petugas menemukan sebuah gubuk beserta kursi, meja dan kepingan kayu yang diduga digunakan sebagai perlengkapan aktivitas penyalahgunaan narkoba. Seluruh fasilitas tersebut kemudian dimusnahkan di lokasi.

Tidak berhenti sampai di situ, petugas kembali menyusuri area sekitar hingga menemukan satu titik lain yang masih berada di Desa Bubun.

Baca Juga:

Di areal perkebunan kelapa sawit, tim menemukan sejumlah klip plastik kosong serta pipet yang telah dimodifikasi menjadi sekop, yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Gubuk yang diduga digunakan sebagai tempat berkumpul dan penyalahgunaan narkoba itu juga langsung dibongkar dan dimusnahkan.

Baca Juga:

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh perangkat desa serta sejumlah warga setempat.

Langkah ini menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas kepolisian, sekaligus memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat dalam memerangi peredaran serta penyalahgunaan narkoba.

Dengan melibatkan masyarakat sebagai saksi, Polres Langkat ingin memastikan bahwa setiap tindakan penertiban dilakukan secara terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, serta menjadi bukti nyata pemberantasan narkoba membutuhkan kolaborasi semua pihak.

Kapolres Langkat AKBP Hannry PH. Tambunan, S.E., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Polres Langkat IPTU M.R. Siregar,--seperti dirangkum dari sebuah postingan anonimfacebook @Surat kabar garuda pos yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Rabu 22 Juli 2026-- menegaskan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius sebagai bentuk komitmen Polres Langkat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Peredaran Sabu
Bandar Sabu Di Torgamba Kena Undercover, 206 Gram Jadi Barang Bukti
Polsek Bandar Pulau Bongkar Bangunan Diduga Jadi Lokasi Penyalahgunaan Narkotika
Waspadai Ancaman Rokok Elektrik dalam Penyalahgunaan Narkotika
Polres Simalungun Gerebek Rumah Jadi Lokasi Transaksi Narkoba
Kapolsek Kutabuluh Jadi Pembina Upacara, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba, Judi Online Maupun Tawuran
komentar
beritaTerbaru