Rabu, 22 Juli 2026

Tim Gabungan Polres Langkat Musnahkan 2 Titik di Desa Bubun Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba

P. Silalahi - Rabu, 22 Juli 2026 16:35 WIB
Tim Gabungan Polres Langkat Musnahkan 2 Titik di Desa Bubun Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba
facebook @Surat Kabar Garuda Pos
Salah satu lokasi narkoba yang dibakar Tim Gabungan Satres Narkoba Polres Langkat dan Polsek Tanjung Pura.

"Kami mengapresiasi keberanian masyarakat yang telah memberikan informasi. Ini menunjukkan pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Setiap informasi yang diterima akan kami tindak lanjuti secara profesional, dan kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku maupun lokasi yang dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Langkat," tegas IPTU M.R. Siregar.

Baca Juga:

Dia mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi kunci penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba sejak dari tingkat desa.

Baca Juga:

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program POLISI LANGKAT GARUDA KSATRIA, yang diinisiasi Kapolres Langkat dengan semangat Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, serta berlandaskan nilai Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman dalam setiap pelaksanaan tugas.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Peredaran Sabu
Bandar Sabu Di Torgamba Kena Undercover, 206 Gram Jadi Barang Bukti
Polsek Bandar Pulau Bongkar Bangunan Diduga Jadi Lokasi Penyalahgunaan Narkotika
Waspadai Ancaman Rokok Elektrik dalam Penyalahgunaan Narkotika
Polres Simalungun Gerebek Rumah Jadi Lokasi Transaksi Narkoba
Kapolsek Kutabuluh Jadi Pembina Upacara, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba, Judi Online Maupun Tawuran
komentar
beritaTerbaru