Tega Cabuli Anak Dibawah Umur, Sopir Angkot di Dairi 'Gol', Terancam 9 Tahun Penjara
Tega mencabuli anak dibawah umur, seorang sopir angkot di Kecamatan Berampu, Dairi ditangkap polisi.
Peristiwa 10 menit lalu
POSMETRO MEDAN- Komitmen Satres Narkoba Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus besar narkotika.
Sebanyak 8.715,42 gram sabu dan 772 cartridge vape yang diduga mengandung narkotika jenis Etomidate dimusnahkan di Mapolres Asahan, Rabu (22/7/2026).
Proses pemusnahan dilakukan menggunakan mobil insinerator milik BNN Provinsi Sumatera Utara, yakni kendaraan khusus yang dilengkapi tungku pembakaran berteknologi tinggi sehingga seluruh barang bukti dapat dimusnahkan secara aman dan sesuai prosedur.
Baca Juga:
Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diperiksa dan dipastikan keasliannya oleh Tim dari Labfor Polda Sumut di hadapan para pihak yang hadir, sebagai bentuk transparansi dalam proses penegakan hukum.
Barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan Satres Narkoba Polres Asahan pada 8 Juni 2026, sebagaimana tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/233/VI/2026/SPKT Satres Narkoba/Res Asahan/Polda Sumatera Utara.
Baca Juga:
Dalam pengungkapan kasus ini, petugas berhasil mengamankan 3 tersangka, masing-masing berinisial M, HS, dan FD, yang ketiganya perempuan.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita 9.000 gram sabu dan 800 cartridge vape yang diduga mengandung Etomidate.
Sesuai ketentuan hukum, sebagian barang bukti disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan, yakni 284,58 gram sabu dan 28 cartridge vape. Sementara itu, 8.715,42 gram sabu dan 772 cartridge vape dimusnahkan setelah memperoleh penetapan status barang bukti dari pengadilan.
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani--seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @Polres Asahan yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 23 Juli 2026.-- mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari tahapan penanganan perkara yang wajib dilaksanakan setelah seluruh persyaratan administrasi dan hukum terpenuhi.
"Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memastikan barang bukti narkotika tidak lagi memiliki peluang untuk disalahgunakan. Seluruh proses telah dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan penetapan pengadilan," ujar kapolres.
Tega mencabuli anak dibawah umur, seorang sopir angkot di Kecamatan Berampu, Dairi ditangkap polisi.
Peristiwa 10 menit lalu
Tanamkan semangat Merah Putih, Babinsa Koramil Tanah Jawa melatih tim Paskibra SMA HKBP Huta Bayu Raja menyambut HUT RI ke81.
Sumut 25 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan kembali menorehkan capaian membanggakan dalam pemeringkatan pe
Medan 37 menit lalu
7 Bintang Piala Dunia 2026 Jadi Rebutan Klub Raksasa Eropa.
Sport 37 menit lalu
Kakak beradik ini dilaporkan kompak menjadi pengedar sabu di kawasan Belawan, terpaksa harus berurusan dengan polisi.
Medan 40 menit lalu
Dorong Komersialisasi Karya Cipta Daerah, Kanwil Kemenkum Sumut dan Pemkot Tanjungbalai Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual
Sumut 55 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan resmi melaksanakan Ujian Masuk Jalur Mandiri Reguler Tahun Akad
Medan 58 menit lalu
Polres Asahan memusnahkan 8,7 Kg sabu dan 772 Vape Etomidate yang 19.600 jiwa terselamatkan.
Peristiwa satu jam lalu
Penanganan Kasus KIP Kuliah Terkesan Mandeg, Aliansi BEM PTS Sumut Ada Apa?
Medan satu jam lalu
Diduga tertipu Rp70 Juta dengan modus DP mobil, seorang pria di Medan ditangkap polisi.
Medan satu jam lalu