Senin, 27 Juli 2026

Demi Judol dan Sabu, Pria Ini Diduga Bobol Rumah di Tembung, Akhirnya Ditangkap Polisi

P. Silalahi - Senin, 27 Juli 2026 01:00 WIB
Demi Judol dan Sabu, Pria Ini Diduga Bobol Rumah di Tembung, Akhirnya Ditangkap Polisi
facebook @Berita sumatera utara
DS alias Dika Saragih.

POSMETRO MEDAN- Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan menangkap seorang pria berinisial DS alias Dika Saragih yang diduga terlibat dalam kasus pembobolan rumah di Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Pelaku dibekuk polisi pada Rabu (22/7/2026). Menurut polisi, saat hendak diamankan, terduga pelaku diduga berusaha melawan dan melarikan diri sehingga petugas mengambil tindakan tegas sesuai prosedur.

Baca Juga:

Seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @Berita sumatera utara yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Senin 27 Juli 2026,kasus ini bermula dari laporan seorang warga yang menjadi korban pencurian di rumahnya di Jalan Sidomulyo, Dusun V, Desa Tembung, pada Sabtu (18/7/2026) dini hari.

Saat bangun pagi, korban mendapati sepeda motor Yamaha NMax, sebuah telepon seluler, serta uang tunai Rp14,5 juta telah hilang.

Baca Juga:

Korban kemudian menemukan jendela belakang rumah dalam keadaan terbuka yang diduga menjadi akses masuk pelaku. Total kerugian akibat peristiwa itu diperkirakan mencapai sekitar Rp35 juta.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan seorang terduga pelaku. Berdasarkan keterangan kepolisian, yang bersangkutan diduga masuk melalui bagian belakang rumah, mengambil kunci sepeda motor yang berada di atas meja makan, lalu membawa kabur kendaraan beserta barang berharga lainnya.

Polisi juga menyebut sepeda motor hasil dugaan pencurian telah dijual kepada seseorang seharga Rp7 juta, sedangkan telepon seluler dijual ke sebuah konter dengan harga Rp240 ribu.

Menurut keterangan polisi, uang hasil penjualan itu diduga digunakan untuk bermain judi online dan membeli narkotika jenis sabu.

Selain itu, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan terduga pelaku dalam sejumlah kasus pencurian lainnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan diduga telah beberapa kali melakukan aksi serupa sejak tahun 2025.

Kini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan. Polisi juga terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya penadah maupun pihak lain yang terlibat dalam perkara itu.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Aksi Curanmor di Sibabangun Terbongkar, ,saat  Pelaku Mau Jual
Tempuh Jalur Restorative Justice, Polsek Kolang Mediasi Kasus Pencurian di Tapian Nauli
Polsek Kolang Fasilitasi Mediasi Kasus Pencurian Ringan di PT Mujur Timber
Alamak! Diduga Hendak Memeras, Polsek Tembung Amankan 2 Pria Ngaku Wartawan
Polsek Tanjungbalai Selatan Bekuk Terduga Maling Kabel Lampu Jalan
Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Pencurian dengan Problem Solving
komentar
beritaTerbaru